Awal 2024, 60.000 ASN dan TNI/Polri Siap Dipindah ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo saat peresmian MPP Kota Magelang (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Awal tahun 2024 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan 60.000 ASN dan TNI/Polri mutasi atau pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Hanya ASN/TNI/Polri yang memenuhi kriteria wajib pindah, dan jika tidak mau dipindah maka akan diberikan sanksi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di sela-sela peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).

“Awal 2024, klaster pertama ada 60.000 ASN dan TNI/Polri yang sudah harus tinggal di Ibu Kota Negara baru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menegaskan, pihaknya mempunyai kriteria untuk ASN dan TNI/Polri yang akan dipindah ke IKN. ASN dan TNI/Polri yang dipindah, menurut Tjahjo, harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.

“Kita pilih pegawai yang profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi, termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” sebutnya.

Tjahjo menyampaikan, IKN sendiri saat ini masih tahap proses pembangunan infrastruktur, perumahan, transportasi, markas kepolisian dan TNI.

“Kita tunggu saja pembangunan infrastruktur perumahan, transportasinya, markas kepolisian, markas TNI 3 matranya. Kemudian penempatan Brimob, marinirnya karena ada pelabuhan, paskhas, kopassus untuk mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital,” tandasnya.

Tjahjo mengakui, saat ini terus berkomunikasi dengan lintas kementerian, instansi, dan lembaga tingkat pusat, mengenai pemindahan ASN.

“Target pertama 60.000, mudah-mudahan infrastruktur perumahannya siap. Karena tergantung dengan perumahan, transportasi dan sebagainya. Mudah-mudahan akhir 2023 sudah final, sudah siap dan hukumnya wajib ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau nggak mau pindah, ya keluar dia,” tegasnya.

Tjahjo juga berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar harus tegak lurus kepada pemerintah yang sah dan jangan korupsi. Tjahjo mengingatkan, ada ancaman sanksi bagi para ASN yang melanggar.

“Saya mengingatkan ASN harus profesional, ASN harus tegak lurus pada pemerintah yang sah. Ikut TNI/Polri, udahlah bicara Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, sudah selesai. Loyal kepada Undang-Undang Dasar negara kita,” tandasnya.

Tjahjo meminta para ASN agar hati-hati dalam area rawan korupsi. Area rawan korupsi, menurut Tjahjo, yakni berkaitan dengan jual beli jabatan, perizinan, perencanaan anggaran dan sebagainya.

“Tolong cermati, hati-hati buat ASN area rawan korupsi. Ini dicermati dengan baik yang terkait dengan jual beli jabatan, berkaitan dengan perizinan, berkait dengan perencanaan anggaran. Dana hibah dan dana bansos. Ini harus dihindari oleh ASN,” sebutnya.

Dalam kesmepatan tersebut, Tjahjo juga mengingatkan soal penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, sanksi berat menanti para ASN pengguna narkotika.

“Kalau ada ASN pengguna narkoba, langsung nonjob. Direhabilitasi, tapi kalau pengguna dan pengedar, pecat, diberhentikan,” ucapnya.

Tjahjo juga dalam kesempatan tersebut, menyinggung ASN yang terlibat terorisme.

“Kemudian terorisme hati-hati. Mengidentifikasi teroris di oknum ASN itu tidak bisa sehari-dua hari. Kemarin yang tertangkap di Tangerang itu 11 tahun baru terbongkar peran dia. Itu bukan ASN-nya yang ditangkap oleh Densus, kebetulan dia ASN yang ikut jaringan teroris. Ini kalau sudah ada kekuatan hukum, dibuktikan, ya diberhentikan,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)