Audiensi ke Bupati Magelang, Paguyuban Pemilik Sound System Keluhkan Kebijakan Pandemi

SAMPAIKAN KELUHAN : Audiensi Paguyuban Pemilik Sound System Magelang yang menyampaikan keluhan kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Paguyuban Pemilik Sound System Magelang, Senin (16/08/2021), melakukan audiensi bersama Bupati Magelang Zaenal Arifin di Rumah Dinas Bupati. Saat audensi, mereka menyempaikan keluhan imbas adanya kebijakan pandemic.

Ketua Paguyuban Pemilik Sound Sistem Magelang, Kazis Fuadi, Senin (16/08/2021) kepada Bupati, menyampaikan, sejak adanya kebijakan PSBB yang dilanjutkan dengan PPKM, para pemilik usaha sound system Magelang telah mengalami dampak penurunan pendapatan hingga 90 persen.

“PPKM yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM darurat membuat kami tidak ada penghasilan atau 0 persen/ zero income,” akunya.

Kazis mengatakan, hampir seluruh job telah dibatalkan oleh konsumen atau para pengguna jasa sound system akibat kebijakan PPKM yang berkepanjangan ini. Di sisi lain, kata Kazis, masih harus tetap menghidupi keluarga.

Pihaknya terus berusaha menjadi warga yang baik dan terus berupaya agar tetap hidup. Meskipun dalam memenuhi kebutuhan terpaksa banyak yang harus menjual peralatan sound system dan aset lainnya.

Kepada Bupati, Kazis juga menegaskan bahwa jumlah pemilik dan crew sound system di Kabupaten Magelang mencapai 2.292 orang, usaha tenda 735 orang, dekor 84 orang, foto dan shooting 63 orang, pelaku seni 420 orang, rias pengantin 210 orang dengan total 3.804 orang.

“Bila bersama istri dan satu anak saja maka kami berjumlah 11.412 orang yang terdampak terkait kebijakan PPKM penanganan Covid-19, oleh karena itu kami mohon petunjuk dan arahan dari Bapak Bupati, besar harapan kami Bapak bisa memberikan solusi bagi kami,” tegas Kazis.

Pada kesempatan yang sama, Paguyuban Sound System Magelang juga menyerahkan permohonan kepada Bupati Magelang agar dapat dikaji sehingga ada kebijakan atau angin segar bagi para pengusaha sound system.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso mengatakan, hari ini (16/08/2021) merupakan hari terakhir PPKM level III se-Jawa Bali. Namun demikian saat ini juga masih dibahas terkait kebijakan selanjutnya.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Magelang tentu harus menjalankan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Magelang juga terdampak dengan adanya Covid-19, salah satunya juga para pelaku pariwisata dengan adanya pembatasan-pembatasan kegiatan.

“Dan memang hingga saat ini kegiatan yang mengumpulkan massa masih dilarang, bahkan di tempat umum masih dilakukan penutupan. Pertemuan pun harus dihindari agar tidak menimbulkan kerumunan,” beber Iwan.

Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan sangat prihatin kepada keluarga besar paguyuban sound system Magelang. Menurutnya, situasi ini sangat tidak mudah apalagi virus Covid-19 juga bermutasi sehingga lebih berbahaya dan lebih cepat dalam penularannya.

“Oleh karena itu kami Pemerintah Daerah hanya menjalankan perintah dan arahan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Kalau dibilang lelah kami juga lelah, tapi mau apalagi. Kata Pak Presiden kita harus menjaga kesehatan dan keselamatan manusia ini menjadi sangat penting untuk saat ini,” ungkapnya.

Zaenal juga berharap bahwa hari ini adalah hari terakhir agar PPKM tidak diperpanjang lagi, namun demikian Protokol Kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.

Pada kesempatan yang sama, Paguyuban Sound System Magelang juga menyerahkan permohonan kepada Bupati Magelang agar dapat dikaji sehingga ada kebijakan atau angin segar bagi para pengusaha sound system.

“Tentu permohonan ini sangat penting, nanti akan kita kaji lebih lanjut dan akan kami sampaikan kepada jajaran yang lebih tinggi lagi dalam hal ini Pemerintah Provinsi,” tukas Bupati (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)