Aparatur Desa Harus Mampu Menghadapi Kemajuan Teknologi
MAGELANG (wartamagelang.com) – Tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks, terlebih adanya perkembangan teknologi. Untuk itu, harus diimbangi peningkatan kinerja aparatur pemerintah, bahkan di unit aparatur desa.
Masyarakat sebagai pengguna (user) teknologi semakin nyaman dan menikmati layanan berbasis teknologi digital untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan arahan pada acara Peningkatan Kapasitas. Aparatur Desa dan BPD Se-Kecamatan Windusari yang dilaksanakan di Grand Dafam Signature Hotel Kulonprogo 18-19 Juni 2023.
“Untuk itu, tugas yang tidak ringan ini hendakya perlu ada satu pemahaman bersama bagi Aparatur Desa, untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bergotongroyong dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang, dengan tetap berorientasi memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” kata Zaenal.
Zaenal mengatakan, Pemerintah Desa memiliki peran penting sebagai subyek pembangunan, sekaligus menjadi motor penggerak utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat Desa dalam rangka mendorong terciptanya pelayanan yang baik untuk kesejahteraan rakyat.
“Terkait pelayanan, penting untuk saya sampaikan, sebagai contoh, bahwa pada hari kamis lalu, saya melihat langsung pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, meskipun terdapat beberapa kekurangan, namun masyarakat menilai, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil sudah baik,” bebernya.
“Yang mana pelayanan tersebut merupakan layanan lanjutan yang sebelumnya telah terlayani lebih dahulu oleh Pemerintah Desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.
Atas perannya itu, maka Pemerintah Desa harus mampu bergerak lebih cepat, yang sudah barang tentu, membutuhkan teknologi yang dibarengi dengan peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusianya.
“Peran sumber daya manusia yang menguasai teknologi, menjadi penentu keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Sehingga peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga Pendamping Desa seperti ini, menjadi satu keharusan untuk dilakukan,” ujarnya.
Zaenal berpesan agar Kepala Desa beserta perangkat untuk selalu meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mencari solusi bersama di dalam pemecahan masalah, dengan begitu akan tercipta Pemerintahan Desa yang Kuat, Maju, Demokratis, Mandiri dan Sejahtera.
“Kami berharap dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintah desa ini, nantinya akan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan para aparatur desa, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Kemudian, lakukan koordinasi secara intens dengan OPD terkait selaku pembina desa, baik itu di tingkat Kecamatan maupun Tingkat Kabupaten. Pemerintah Desa juga diharapkan untuk ikut berperan dalam mensukseskan program Pembangunan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang SEDAYA AMANAH,” pungkasnya (ang/aha)