Penyekatan Wilayah Simpang Pakelan Kabupaten Magelang Kembali Dilakukan Petugas Gabungan Kota Magelang

PENYEKATAN LAGI : Petugas Polres Magelang Kota dan gabungan TNI serta Satpol PP Kota Magelang kembali melakukan penyekatan di simpang Pakelan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Polres Magelang Kota kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penyekatan di simpang empat Pakelan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (10/08/2021). Kegiatan ini dilakukan bersama personel gabungan antara lain anggota TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Maludin melalui Kasat Lantas AKP Jati Riwi Maliastuti, menjelaskan kegiatan ini masih dalam rangka mendukung PPKM Level 4 yang diterapkan di Kota Magelang. Melalui KRYD Penyekatan tersebut guna mengurangi kendaraan yang masuk Kota Magelang melintasi jalan protokol.

“Kita berharap dengan pengurangan lalu lintas dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di dalam kota. Sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Magelang,” jelas AKP Jati.

Pukul 13.00 WIB anggota yang mendapat perintah melaksanakan apel di lokasi kegiatan dipimpin oleh Padal IPTU Jaka Sudibya. Selanjutnya, para petugas gabungan melaksanakan penyekatan untuk membatasi mobilitas kendaraan luar kota yang melintas atau masuk ke Kota Magelang.

“Namun kami memberi prioritas kelancaran melintas untuk beberapa kendaraan urgent. Seperti kendaraan militer, kendaraan Polisi, Ambulance, dan Damkar,” kata Kasat Lantas.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan aman hingga berakhir pukul 17.00 WIB. Tampak tujuh personel yang bertugas, terdiri atas 2 personel TNI, 3 personel Polri dan 2 petugas dari Dinas Perhubungan.

Pantauan wartamagelang.com, sebelumnya petugas terlihat menyingkirkan pembatas jalan serta water barrier sebelum perpanjangan PPKM Level 4 pada 10 Agustus. Penyekatan yang dilakukan petugas gabungan Kota Magelang, diketahui masih berada di wilayah hukum Polres Magelang, yakni Polsek Mertoyudan (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)