Warga Tidak Mampu di Kota Magelang Mulai Tempati Rusus Kedungsari

SERAHKAN : Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito Kamis (10/9/2020) secara simbolis menyerahkan kunci rusus kepada warga di Aula Kecamatan Magelang Utara (Dok Prokompim Kota Magelang)

MAGELANG – Pembangunan 25 unit rumah khusus (rusus) di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara selesai dilakukan. Bahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah menyerahkannya kepada Pemkot Magelang.

Secara simbolis, penyerahan kunci rusus dilakukan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Kamis (10/09/2020) kepada warga penghuni yang telah dtentukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) di Aula Kecamatan Magelang Utara. Penyerahan kunci ini menandai difungsikannya rusus Kedungsari sebagai tempat tinggal.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito disela-sela penyerahan mengatakan, rusus ini merupakan bagian dari program untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Warga atau penghuni, kata Sigit, diberikan kesempatan menyewa di rusus ini selama tiga tahun kedepan. Sigit berharap, mereka bisa berusaha dan menabung agar mampu membeli rumah tinggal dengan hak milik sendiri.

“Selain kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, perumahan juga kewajiban untuk dipenuhi. Meski lahan kita terbatas, tapi bersyukur bisa dapat rusunawa (rumah susun sewa), juga rusus ini. Ini adalah fasilitas dari pemerintah kepada rakyat, mudahan-mudahan tidak sampai 3 tahun dia (penghuni) sudah mentas,” katanya.

Kepala Disperkim Kota Magelang Handini Rahayu menyampaikan, Rusus adalah komplek perumahan yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang bakso keliling, pedagang asongan atau warga yang tidak memiliki ikatan kerja/kontrak dengan sebuah perusahaan. Kota Magelang sendiri, kata Handini, telah memiliki sebanyak 75 unit rusus, meliputi 50 unit di Kelurahan Wates dan 25 unit di Keluarahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara.

“Tahun 2020 ini, kami sedang mengusulkan ke KemenPUR sebanyak 25 unit lagi di Kelurahan Kedungasari. Target kita punya 100 unit rusus. Penghuninya diseleksi, melalui pendaftaran terlebih dahulu. Ketentuan ini sesuai dengan Perwal 39/2019 tentang pengelolaan rusunawa/rusus,” bebernya.

Handini mennuturkan, untuk calon penghuni dikenakan biaya sewa sebesar Rp 150.000 per bulan selama tiga  tahun dan bisa diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Rusus, kata Handini, dibangun dengan tipe 28, memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan tidak dilengkapi perabot rumah tangga.

Handini mengakui bahwa masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah untuk mencari solusi menghadapi backlog perumahan. Artinya, kata Handini, kesenjangan antara rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat dan rumah tidak layak huni.

“Angka backlog di Kota Magelang mencapai 4.769 rumah tangga, dari dari 31.705 rumah tangga di Kota Magelang,” pungkasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)