Tolak Anarkisme, Perwakilan Masyarakat Kota Magelang Deklarasikan Diri

DEKLARASI : Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, serikat buruh, pelaku usaha dan mahasiswa, Senin (19/10/2020) mendeklarasikan Menolak Anarkisme dan Pendemo Rusuh di Kota Magelang (Dok Prokompim Kota Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Perwakilan masyarakat Kota Magelang dari unsur Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, serikat buruh, pelaku usaha dan mahasiswa, Senin (19/10/2020) mendeklarasikan Menolak Anarkisme dan Pendemo Rusuh di Kota Magelang. Deklarasi ini muncul mengingat banyaknya kerumunan massa yang berpotensi menjadi kericuhan.

Deklarasi sendiri dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ismudiyono, di Gedung Wanita Kota Magelang. Hadir pula jajaran Forkompida Kota Magelang, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan, Kajari Kota Magelang Siti Aisyah dan Dandim 0705/Magelang yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Ahmad Mustofa.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kesbang Pol Linmas Kota Magelang Hamzah Kholifi mengemukakan, deklarasi ini didasari atas keprihatinan melihat penyampaian aspirasi masyarakat akhir-akhir ini. Imbasnya, penyampaian kurang baik dan cenderung merusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Kita tidak alergi terhadap saran, masukan, kritik yang membangun bagi bangsa ini, khususnya bagi kemajuan Kota Magelang. Kita membuka ruang dialog untuk hal itu, sampaikan dengan santun, komunikatif dan tidak anarkistis,” katanya.

Menurutnya, aksi anarkistis saat menyampaikan aspirasi beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Sudah banyak ungkapan perasaan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial tentang hal itu.

“Ada sekelompok orang yang berkumpul, kemudian ada kegiatan liar, tidak jelas tujuannya, disitulah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman masyarakat,” paparnya.

Adapun dalam deklarasi itu disebutkan ada empat pernyataan sikap, yakni pertama menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme terhadap orang dan barang saat unjuk rasa maupun kondisi apapun. Kedua, siap mengamankan wilayah masing masing dari massa perusuh dan tidak akan main hakim sendiri.

Ketiga, mengutuk keras dan menentang segala bentuk tindakan anarkistis yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, memperburuk kesejahteraan masyarakat, membuat ketakutan dan keresahan masyarakat untuk berkegiatan normal.

Kemudian keempat, mendukung langkah TNI-Polri untuk mengambil langkah secara tegas dan profesional terhadap massa yang anarkistis (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)