Menaker Ajak Pelaku Seni Ikut Serta BPJS Ketenagakerjaan
MAGELANG (wartamagelang.com) – BPJS Ketenagakerjaan mempunyai manfaat dalam jaminanbaik secara pribadi maupun untuk keluarga. Untuk itu, para pekerja seni pun didorong untuk ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut ditekankan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Kamis (20/05/2021) saat memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para seniman di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Bumiharjo Borobudur Kabupaten Magelang. Menaker dalam kesempatan itu juga memberi bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Ida dalam kesempatan tersebut, mendorong para seniman di Kabupaten Magelang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan tersebut, kata Ida, sangat penting karena manfaatnya sangat luas, yakni tidak hanya jaminan untuk pribadi namun juga untuk keluarga.
Ida menyebut bahwa peraturan Mentri Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2021, yakni BPJS Ketenagakerjaan yang memberi manfaat lebih luas, berupa beasiswa bagi peserta yang cacat permanen atau meninggal.
“Anaknya atau ahli waris bisa mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi. Itu salah satu satu manfaatnya,” kata Menaker.
Ida menjelaskan, sejauh ini masih banyak pelaku seni yang belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan karena kurangnya sosialisasi. Pelaku seni ini, kata Ida, banyak yang belum memahami pentingnya ikut BPJS.
“Ini forum yang sangat baik dan saya mengajak teman-teman pelaku seni untuk menjadi bagian atau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya di Magelang, namun juga seluruh Indonesia. Dari jumlah pelaku seni, baru lima persen yang ikut BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua kelompok pekerja informal perlu didorong,” imbuhnya.
Sementara Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana berharap setelah ada dialog antara Menaker dan pelaku seni akan ada tindak lanjutnya. Menurut Wabup, di masa pandemi Covid-19 saat ini, sektor pariwisata terpuruk termasuk para pelaku seni. Padahal di Kabupaten Magelang, sektor pariwisata menjadi progam unggulan.
“Kita sudah bahagia pemerintah memberikan perhatian melalui KSPN Borobudur, namun tiba-tiba ada pandemi Covid-19. Karena itu, dengan adanya dialog ini, maka akan tindak lanjut sehingga pelaku seni punya masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rohmat Suwanda, menyampaikan, ke depan akan lebih memberi manfaat kepada para pekerja termasuk pelaku seni. Sebab pihaknya diberi suatu amunisi bagaimana lebih mengoptimalkan dan mendayagunakan jaminan sosial tenaga kerja.
Menurutnya, sesuai perintah Presiden Jokowi, bahwa 24 kementerian dan lembaga serta 544 kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan walikota, sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk bersama-sama meningkatkan optimalisasi.
“Poinnya para kepala daerah diminta untuk membuat regulasi sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong semua pelaku usaha termasuk pekerja untuk ikut program jaminan sosial,” tukasnya (wq/tie/aha)