Tiga Anggota DPRD dari PDI Perjuangan, PKB dan PKS Diusulkan Jadi Pimpinan DPRD Kota Magelang
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Tiga anggota DPRD Kota Magelang periode 2024-2029 dari PDi Perjuangan, PKB dan PKS, diusulkan mengisi pucuk piminan DPRD Kota Magelang. Usulan ini didasarkan pada hasil perolehan suara parpol pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Ketiga nama yang diusulkan adalah Evin Septa Haryanto Kamil sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian Imam Indra Setiyawan sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB dan Bustanul Arifin sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS.
Posisi pimpinan DPRD ini berbeda dengan periode 2019-2024 lalu dimana menempatkan PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD, dan PKS sebagai Wakil Ketua DPRD. Usulan pimpinan definitif ini disampaikan pada Rapat Paripurna Penetapan Usulan Calon Pimpinan DPRD Kota Magelang masa keanggotaan 2024-2029 di ruang sidang, Jumat (27/9/2024).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Evin Septa Haryanto Kamil dan wakil sementara Imam Indra Setiyawan. Usulan hasil rapat paripurna nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Pemkot Magelang untuk mendapatkan surat keputusan (SK).
Ketua DPRD Kota Magelang sementara, Evin Septa Haryanto Kamil, mengatakan, tiga nama yang diusulkan ini berdasarkan surat resmi dari masing-masing partai. Posisi ketua maupun wakil didasarkan pada perolehan suara pada saat pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu dengan peraih suara terbanyak adalah PDIP dengan jumlah suara 22.000, PKB 10.000 suara, dan disusul PKS dengan 12.000 suara.
Evin menyebutkan, usulan ini memerlukan proses melalui pimpinan DPC atau DPD kepada DPP atau pimpinan pusat. Setelah surat dari masing-masing DPP turun, kata Evin, baru bisa diusulkan dalam rapat paripurna.
“Setelah SK dari DPP turun, kemudian baru kita rapatkan dalam paripurna ini. Memang untuk PDI Perjuangan, SK dari DPP terakhir sendiri turunnya, PKB dan PKS sudah lebih dulu,” bebernya.
“Dari usulan tersebut kita paripurnakan hari ini. Berikutnya kita mintakan surat pengantar dari Wali Kota Magelang dan dikirimkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan SK,” tambahnya.
Evin menjelaskan, masa tunggu untuk mendapatkan SK dari gubernur maksimal selama 14 hari kerja. Diperkirakan, kata Evin, pertengahan Oktober 2024 sudah bisa ditetapkan pimpinan DPRD Kota Magelang definitif.
“Setelah ada pimpinan definitif maka tahap selanjutnya pembentukan tata tertib dan alat kelengkapan, seperti badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah, dan komisi. Siapa yang menduduki posisi di alat kelengkapan itu nanti sesuai usulan fraksi masing-masing,” jelasnya.
Evin memastikan, setelah tata tertib dan alat kelengkapan terbentuk, tahap selanjutnya akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pembahasan APBD 2025 ini, kata Evin, menjadi pekerjaan yang harus segera dikerjakan.
“Insya Allah tidak ada pelambatan pembahasan, karena masih sesuai jadwal. Setelah pimpinan definitif, tata tertib dan alat kelengkapan terbentuk, berikutnya segera kita bahas APBD 2025,” tegasnya (had/aha)