Tegaskan Kota Ramah Bagi Pesepeda, Pemkot Magelang Ajukan Tambahan Jalur Sepeda ke Kemenhub

JALUR SEPEDA : Pesepeda tampak asyik melalui jalur sepeda baru yang ada di Kota Magelang (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengajukan tambahan marka jalur khusus sepeda ke Kementerian Perhubungan. Tambahan jalur sepeda tersebut direncanakan berada di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suprato dan Jalan Ikhlas.

“Kami sudah mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur khusus sepeda tersebut ke Kemenhub. Tambahan jalur ada di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Ikhlas,” kata Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Adi, Jumat (19/02/2021).

Chandra mengungkapkan, tidak hanya marka jalur saja yang diminta, namun juga menyertakan dalam proposal itu parkir portabel untuk ditempatkan di sejumlah titik. Di antaranya alun-alun sebanyak empat unit, Taman Trunan dua unit, Taman Badaan dua unit, dan Taman Ahmad Yani dua unit.

“Untuk rambu petunjuk belum kita masukkan ke dalam proposal. Tahun 2020 lalu, rambu petunjuk kita belanjakan dengan APBD sebanyak 18 buah,” bebernya.

Chandra mengemukakan, sebelum mengirimkan proposal, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, antara lain Satpol PP, Bappeda, DPU, DLH, dan tiga komunitas pesepeda Magelang.

“Kita ingin masukan dari pihak-pihak terkait soal penambahan jalur khusus sepeda ini. Masukan ini penting untuk kita mengajukan proposal ke Kemenhub. Proposal sudah kami kirimkan dengan nilai proyek sekitar Rp 800 juta, semoga dapat diterima dan bisa terealisasi di tahun 2021 ini,” jelasnya.

Chandra menyebutkan, untuk jalur khusus di Jalan Ikhlas awalnya di sepanjang jalan tersebut dari area Tugu Paku Tidar sampai Tugu Adipura kawasan shopping. Namun, kata Chandra, karena ada usulan dari masyarakat agar dibuat juga jalur di Jalan Suprapto, maka sekaligus diajukan pula jalur tersebut.

“Pada saat rapat di kantor, ada usulan dari komunitas pesepeda agar ada juga jalur di Jalan Suprapto dari kawasan Pasar Sidomukti sampai pusat perbelanjaan Giant. Namun, masih dipertimbangkan apakah lewatnya Pasar Sidomukti atau lewat kantor Pegadaian,” urainya

Seperti diketahui, akhir tahun 2020, Dishub telah membuat marka khusus jalur sepeda di sembilan ruas jalan protokol yang dilengkapi rambu, traffic cone, dan water barrier.

Saat ini, jalur di Jalan Jenderal Sudirman disambungkan dengan jalur yang sudah ada sebelumnya sampai ke selatan hingga persimpangan Trio.

“Jadi, jalurnya hanya satu sisi di sebelah kiri dari arah utara,” ucap Chandra.

Terpisah, saat dimintai pendapat, Koordinator Komunitas Kosti (Komunitas Sepeda Tua Indonesia), Bagus Priyana, mengaku, pihaknya sangat mendukung adanya jalur khusus sepeda. Dengan adanya jalur khusus sepeda, maka memberikan rasa aman dan nyaman pesepeda.

“Kami sangat mendukung adanya jalur khusus sepeda. Termasuk mendukung jalur khusus sepeda di ruas Jalan Yos Sudarso jika dipindah di sebelah kiri dari posisi semula. Yakni kondisi saat ini justru berada di sebelah kanan. Kami akan terus perjuangkan agar jalur di ruas jalan itu dipindahkan posisinya,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)