Stimulus Ekonomi di Kabupaten Magelang, Pemkab Akan Gelontorkan Rp 14 Miliar

MAGELANG – Untuk menstimulus pergerakan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Magelang berencana akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 14 miliar dalam anggaran perubahan. Anggaran sebesar ini dipersiapkan dalam bantuan program jaring pengaman sosial sebagai stimulus pergerakan ekonomi.

“Guna meringankan dampak covid-19 Pemerintah Kabupaten Magelang tengah mempersiapkan. Anggaran perubahan nanti Rp 14 milyar sebagai stimulus ekonomi. Kita sedang persiapkan peraturannya,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin, Rabu (09/09/2020) saat jumpa pers Penanganan Covid-19 di rumah dinas Bupati.

Zaenal menegaskan, program bantuan jaring pengaman sosial ini, nantinya untuk semua lini. Yakni untuk pariwisata, sektor pertanian, UMKM dan sektor yang lain. Melalui program ini, kata Zaenal, roda ekonomi di wilayah Kabupaten Magelang harapannya bisa tumbuh dan bangkit kembali.

Zaenal menjelaskan, dari dana 14 Milyar tersebut, akan masuk di APBD perubahan. Dengan arah kebijakan, menurut Zaenal, untuk semua sektor baik dinas tenaga kerja, hingga perekonomian.

“Program dana hibah itu diharapkan dapat menjaga kestabilan ekonomi pelaku usaha melalui fresh money, tentu dengan syarat khusus untuk calon penerima,” imbuhnya.

Zaenal mencontohkan, perhitungan dengan keberadaan pedagang kaki lima, berapa nilai idealnya agar bisa bangkit kembali. Demikian juga, kata Zaenal, di sektor pertanian stimulus bantuan apa yang sesuai untuk diterima para petani.

“Ini sebagai kontribusi Pemda dalam upaya menggerakan sektor ekonomi dimasyarakat,” ucapnya.

Zaenal mengakui, tidak hanya sektor usaha saja, namun bidang pertanian di Kabupaten Magelang pun terpuruk. Hal tersebut, kata Zaenal ditambah dengan masa paceklik karena harga jual hasil panen tidak baik. Untuk meringankan beban petani, pihaknya juga berencana memberikan bantuan melalui program jaring pengaman sosial itu.

“Kita bantu bahan baku bibit pupuk dan yang lain. Sekarang hasil panen mereka banyak disumbangkan ke masyarakat,” sebutnya.

Zaenal memastikan, pihaknya tengah berupaya mengkaji agar program yang akan diluncurkan itu tepat sasaran. Dalam artian, kata Zaenal, tidak tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat, tidak memunculkan permasalahan baru dikemudian hari.

“Selama proses kajian, kami juga menyusun Peraturan Bupati (Perbup). Pada intinya program bantuan ini diberikan bagi masayarakat yang belum tercover bantuan dari pemerintah pusat. Besok kita akan audiensi dengan Bank Indonesia, untuk meminta pertimbangan langkah strategis apa yang bisa dilakukan,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)