Sinergikan Kinerja Untuk Dapatkan Data Pemilih Berkualitas

BERSINERGI : Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Kabupaten Magelang sepakat bersinergi menyajikan data pemilih berkualitas (Dok Bawaslu Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) – Data pemilih dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) merupakan factor penting. Untuk itu, data pemilih yang berkualitas sangat menunjang sukses tidaknya pelaksanaan pemilu.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh, Kamis  (24/09/2020) saat diskusi interaktif secara daring yakni Program CANDI (Bincang Pemilu dan Demokrasi) Bawaslu Kabupaten Magelang, yang digelar setiap dua minggu sekali. CANDI Episode ke-7 ini mengangkat tema Membedah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Habib mengatakan, sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Disdukcapil Kabupaten Magelang demi mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, komprehenshif dan terpercaya. Untuk itu, menurut Habib, ketiga instansi sepakat untuk bersinergi dalam menyajikan data pemilih yang berkualitas.

Hadir sebagai narasumber, anggota KPU Kabupaten Magelang Wardoyo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Magelang M. Ali Faiq.

”Ada tujuh prinsip pemutakhiran data pemilih yakni akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif. Lewat program CANDI ini kami memberikan ruang ke KPU dan Disdukcapil untuk membedah DPB dan mensosialisasikannya ke masyarakat,” ungkap Habib.

Habib menuturkan, ada sejumlah kendala dalam proses penyusunan dan penetapan DPB, diantaranya Bawaslu tidak memegang salinan DPB sehingga tidak bisa ikut mencermati data yang diplenokan KPU. Selain itu, dalam proses penetapan DPB, KPU sangat bergantung dengan ketersediaan data dari Disdukcapil Kabupaten Magelang. Di sisi lain, kata Habib, masih banyak anggota masyarakat yang belum aktif melaporkan perubahan data kependudukan seperti kematian, pindah domisili, dan alih status ke Disdukcapil.

“Kabupaten Magelang memang tidak sedang melaksanakan Pilkada maupun Pemilu. Namun Bawaslu tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya terkait pemutakhiran data pemilih,” tandasnya.

Anggota KPU Kabupaten Magelang Wardoyo menyebutkan,  bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak sedang Pilkada, memiliki tugas untuk memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan cara dimutakhirkan.

“Pemutakhiran ini pada intinya mencakup tiga hal, yakni memasukkan data, mencoret/menghilangkan, dan memperbaiki data. DPT yang dimutakhirkan ini maka disebut dengan DPB,” imbuhnya.

Wardoyo mengakui, DPB memang tidak sepopuler DPT maupun DPS. Namun, kata Wardoyo, DPB akan membantu KPU untuk menghasilkan DPT berkualitas sebagai dasar untuk melaksanakan Pemilu maupun Pilkada di masa depan.

“Untuk itu sudah seharusnya semua pihak baik dari KPU, Bawaslu, Disdukcapil serta masyarakat dapat bersinergi untuk mewujudkan data pemilih yang berkualitas,” urainya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Magelang M. Ali Faiq menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Magelang secara aktif melaporkan perubahahan data kependudukan ke Disdukcapil. Disdukcapil juga akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sehingga data kependudukan akan bisa lebih baik.

“Disdukcapil terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah dan tuntas, seperti misal dalam penerbitan akta kematian maka akan sekaligus diberikan juga KPT dan KK terbaru. Harapan kami, masyarakat semakin tergerak untuk melaporkan perubahan data kependudukannya, sehingga nantinya tidak ada lagi masalah dalam penyusunan daftar pemilih,” pungkasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)