Sebelum Pensiun, 92 PNS Pemkab Magelang Sumbangkan Bibit Pohon
MUNGKID – Sebelum memasuki masa purna tugas atau pensiun, sebanyak 92 PNS di lingkungan Pemkab Magelang menyumbang bibit pohon atau buku. Pemberian sumbangan berupa buku atau bibit pohon, dimaksudkan agar manfaatnya tidak terputus.
Penyerahan SK pensiun TMT 1 September-Oktober 2020 diserahkan langsung oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, Rabu (12/8/2020) di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam rilis persnya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas. Para PNS tersebut, kata Zaenal, telah berkontribusi mengabdikan dirinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini.
“Tentunya saya atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas dan juga memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan kepada masyarakat,” katanya.
Zaenal berharap kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas tidak perlu cemas dan harus tetap bahagia. Bupati juga berpesan agar para PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut untuk bisa memaksimalkan sisa waktu dan bekerja dengan lebih baik lagi.
“Saya membuat kebijakan sedekah jariyah bagi para PNS yang pensiun untuk memberikan bibit pohon atau buku ini tujuannya agar nilai manfaatnya tidak terputus. Buku bisa memberikan ilmu kepada masyatakat, sedangkan bibit pohon ini memiliki nilai manfaat konservasi terutama mempertahankan mata air,” tuturnya.
Sementara, Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto menambahkan, penyerahan SK Pensiun tersebut, bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS yang telah purna tugas.
“Selain itu untuk mempererat silaturahmi Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan atau telah memasuki masa purna tugas,” paparnya.
Penyerahan SK pensiun TMT 1 September-Oktober 2020 sejumlah 92 buah dengan perincian, SK pensiun BUP TMT 1 September 2020 sejumlah 52 buah. Sementara SK pensiun BUP TMT 1 Oktober 2020 sejumlah 40 buah (aha)