Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat Masih Memiliki Kesempatan Dibuka Kembali

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Penutupan sementara operasional Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat hingga kini masih dilakukan. Meski demikian, kemungkinan beroperasi kembali masih dimungkinkan.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh, Rabu (9/3/2022), menjelaskan, Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat yang terletak di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta, Mungkid saat ini masih pada posisi ditutup sementara, karena tidak memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Namun demikian, lanjut Siti, penutupan sementara ini masih memiliki kesempatan untuk dibuka kembali ketika Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat ini bisa mengenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan mau memasang alat Tapping box (alat perekam transaksi).

“Sebenarnya kita sangat berharap itu bisa dilakukan dan ditindaklanjuti. Ini masih ada cukup waktu untuk bisa berfikir atau berkomitmen, dan sebenarnya masih ada ruang untuk bisa membuka kembali usahanya ketika ketentuan yang berlaku itu dipenuhi,” katanya.

Menurut Siti Zumaroh, hingga saat ini pun masih belum ada perkembangan atau komitmen dari pemilik Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat.

“Artinya belum ada perkembangan atau komitmen akan melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak restoran misalnya 10 persen dari omset, termasuk belum pemasangan alatnya. Tapi kami tetap berharap agar pemilik bisa merespon dan bisa segera buka kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui , Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat sudah menerima beberapa kali peringatan dari BPPKAD Kabupaten Magelang sebagai wajib pajak. Karena tidak ada tindak lanjut dari pihak rumah makan tersebut, maka pada tanggal 19 Februari 2022 lalu telah dilakukan penutupan sementara pada rumah makan tersebut (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)