PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021. Foto: Screenshot Youtube BPMI SEtpres

Konferensi pers secara virtual oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal perpanjangan PPKM, 16 Agustus 2021. Foto: Screenshot Youtube BPMI Setpres

Jakarta (wartamagelang.com) – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021).

“Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut.

Menurut Luhut, ada sejumlah perubahan daerah yang mengalami perubahan level di Jawa dan Bali. Ada tambahan delapan daerah yang masuk level 3, sehingga total ada 61 kabupaten/kota yang masuk kategori level 2 dan 3 di Jawa dan Bali.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail,” ucap Luhut.

Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19. Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Adapun, PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli, yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 hingga 16 Agustus 2021.

Selama ini, pemerintah memang menerapkan kebijakan PPKM dalam menangani penyebaran Covid-19. PPKM yang sebelumnya disebut sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini telah mengalami sejumlah perubahan, terutama aturan terkait pembatasan aktivitas dan mobilitas.

Kebijakan yang lebih ketat dilakukan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Data terakhir memperlihatkan ada penambahan 1.245 pasien Covid-19 yang meninggal, sehingga totalnya mencapai 118.833 orang. Dengan demikian, selama 31 hari terakhir ini secara berturut-turut angka kematian di atas 1.000 orang dalam sehari, yang puncaknya mencapai 2.069 orang dalam sehari. Hal ini menyebabkan angka kematian Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)