Permudah Layanan Perizinan, Pemkab Magelang Launching Aplikasi SIDERING

LAUNCHING APLIKASI : Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat melaunching aplikasi SIDERING (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang melaunching Aplikasi SIDERING Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan (SIDERING) untuk Pelayanan Perizinan Non OSS dan Non SIMBG. Aplikasi ini untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih mudah, cepat, murah, dan pasti,

Aplikasi ini dilaunching langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dan Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya melalui zoom meeting yang bertempat di Ruang Command Center (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, memberikan jaminan serta kepastian penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien.

“Aplikasi SIDERING merupakan salah satu bagian dari Program Smart City Kabupaten Magelang dalam mewujudkan Smart Governance dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019 – 2024,” katanya.

Adi berharap, Aplikasi SIDERING menjadi langkah awal untuk mewujudkan kemudahan yang didapat oleh masyarakat serta mempersingkat waktu pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya izin secara online.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya, menyebutkan, tujuan di launchingnya aplikasi SIDERING ini untuk mendukung program Smart City di Kabupaten Magelang dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi. Selain itu juga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat penggunaan layanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.

Taufik menjelaskan, untuk sementara OPD pengguna aplikasi SIDERING diantaranya DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

“Aplikasi SIDERING ini telah mencakup 23 jenis layanan perizinan diantaranya izin praktik Tenaga Kesehatan, izin trayek dan kartu pengawasan di Dinas Perhubungan, izin reklame, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non berusaha di DPUPR,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)