Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Jateng Teken Kerjasama dengan Untidar

TEKEN MoU : Universitas Tidar Magelang menandatangani atau meneken MoU dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Dok Humas Untidar)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Selasa (26/10/2021) menandatangani Nota Kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan naskah Mou ini dilaksanakan di Gedung dr. H. Suparsono dengan tujuan agar mahasiswa bisa memperkuat pengawasan partisipatif.

“Bawaslu perlu menggandeng institusi pendidikan seperti Untidar untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat luas khususnya terkait pengawasan partisipatif. Masyarakat perlu terlibat aktif dalam mengawal pemilu,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Subhi A.K. Arif.

Fajar menuturkan, Bawaslu mempunyai banyak kegiatan yang bertujuan sebagai media transfer ilmu terkait dunia politik, pemilu serta pengawasan partisipatif.

“Mahasiswa perlu tahu bahkan paham salah satunya tentang kode etik Pemilu. Meraka nantinya yang akan berperan dalam memajukan kehidupan bangsa negaranya di kemudian hari. Jika dasarnya sudah paham maka kedepannya bisa membantu dalam pengawas pesta demokrasi di Indonesia agar berjalan luber jurdil,” tandasnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Noor Farid, menyambut baik kerjasama ini. Tidak hanya dalam perluasan distribusi ilmu terkait pemilu, namun juga membuka peluang mahasiswa untuk magang di Bawaslu.

“Dalam mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mahasiswa diberikan kesempatan untuk berkativitas diluar kampus seperti magang di perusahaan dan instansi kemudian dikonversi menjadi SKS kuliah. Bawaslu bisa menjadi salah satu pilihannya,” sebutnya.

Noor juga menekankan Kerjasama ini jangan berhenti hanya pada sebuah kertas saja namun segera mungkin diimplementasikan pada kegiatan yang memberi menfaat bagi Bawaslu atau Untidar.

Selain penandatangan MoU, pada acara ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Untidar juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MoA (Memorandum of Agreement) dengan Bawaslu Kota Magelang.

“Banyak kegiatan yang sebenarnya sudah kami laksanakan dengan menggandeng seperti webinar dan beberapa kegiatan dengan BEM KM atau Menwa Untidar. MoA dengan FISIP kami harap juga dapat memunculkan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat,” sebut Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu A.

Ketua Bawaslu Kota Magelang sekaligus memberikan buku, bulletin dan referensi sebagai simbolis launching “Pojok Baca Bawaslu” kepada Kepala UPT Perpustakaan, Dr. Lilis Hartati. Kedepannya Sivitas akademika bisa mengakses referensi atau buku terkait pemilu dan tema lain yang terkait di perpustakaan Untidar (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)