Percepat Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Magelang Buka Jalinan Kerjasama

JALIN KERJASAMA : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menandatangani jalinan kerjasama ddalam bidang percepatan keterbukaan informasi public (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Untuk mempercepat keterbukaan informasi public, Pemerintah Kota Magelang menjalin kerjasama dengan pihak swasta. Kerjasama ditujukan untuk menemukan rekomendasi perbaikan atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Penandatanganan kerjasama Pemkot Magelang diwakili langsung Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dengan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang Rosihan Widi Nugroho di Aula Adipura Kencana, kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Selasa (22/06/2021).

Pattiro merupakan lembaga yang berfokus pada isu pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik. Dalam acara itu, turut hadir Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, perwakilan Pattiro Semarang dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya.

Dalam paparannya, Rosihan Widi Nugroho perwakilan dari Pattiro mengatakan, pihaknya telah melakukan riset guna menilai layanan informasi publik yang diberikan oleh OPD di Kota Magelang. Riset ini, kata Rosihan, untuk menemukan rekomendasi perbaikan atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, akan dilakukan pengoptimalan layanan keterbukaan informasi publik untuk menjadikan Kota Magelang sebagai Kota Informatif,” kata Widi.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama bernomor 001/E/KSB/BP-LPPS/IV/2021 itu antaranya aksi penguatan pelayanan publik yang meliputi mendorong keterbukaan informasi publik dan peningkatan pengawsan masyarakat melalui “Monggo Lapor”.

Kemudian, ruang lingkup pemanfaatan sumber daya dan fasilitasi Pemkot Magelang dan Pattiro secara sinergi dalam batas-batas kemampuan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selanjutnua bidang-bidang lain yang disepakati oleh kedua pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, selain melalui kecepatan dalam menanggapi laporan warga yang masuk, perlu adanya kekompakan antar OPD agar masalah- masalah yang terjadi di lapangan cepat teratasi.

Drinya meminta Kepala OPD untuk terus mengevaluasi laporan yang masuk ke kanal aduan yang disediakan, serta menunjuk personil sebagai pengelola laporan masyarakat.

“Apa yang memang diharapkan masyarakat tentang apa kurangnya dari OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan harus bersinergi dari bawah sampai ke Kepala OPD-nya,” sebutnya.

Aziz berharap, dengan adanya kerjasama ini, penanganan aduan dan keterbukaan informasi publik akan berjalan lebih cepat dan lancar. Sehingga, kata Aziz, ada kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah. Dokter Aziz menegaskan untuk langsung menjalankan kegiatan dan bekerja cepat setelah penandatangana kerjasama ini dilakukan.

“Dengan adanya kerjasama ini saya harap laporan warga bisa ditanggapi dengan cepat, sehingga antara harapan yang dimasyarakat dengan pemerintah bisa saling sinergi. Yang penting dalam hal ini kita tidak saling menyalahkan kenapa lambat, yang penting ada kesebaran,” pungkasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)