Pendaftaran Bursa Calon Ketum KONI Kota Magelang Mulai Dibuka, Dua Kandidat Kuat Muncul

RAPAT KERJA : KONI Kota Magelang sedang melakukan rapat kerja untuk persiapan pemilihan ketua umum 2021-2025 (Dok KONI Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Bursa pendaftaran calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Magelang periode 2021-2025 resmi dibuka. Dua kandidat kuat dari cabor Kempo telah muncul dan meramaikan bursa pendaftaran.

Keduanya merupakan kenshi Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Kota Magelang. Pendaftaran calon ketua umum KONi Kota Magelang akan ditutup pada 22 April mendatang.

‘’Kedua calon itu adalah Kholid Abidin dan Ali Sungkar. Calon lain yang berminat silakan daftar, karena pendaftaran ditutup pada 22 April 2021,’’ kata Ketua Penjaringan Calon Ketua Umum Koni Kota Magelang 2021-2025, Catur dari cabor PBSI dan didampingi Sutomo Hariyanto (Pelti), Selasa (20/04/2021).

Catur menerangkan, panitia penjaringan dibentuk sesuai keputusan rapat kerja KONI Kota Magelang pada Senin (19/04/2021) lalu di Aula Kantor Disporapar. Rapat dipimpin Kabid Olahraga Disporapar sekaligus Plt Ketua KONI Kota Magelang, Subarkah.

Catur menjelaskan, panitia penjaringan terdiri dari sembilan orang diketuai Catur (PBSI), wakil ketua Zaenal Arifin (PASI) dan sekretaris Dewi Sari (Persosi). Anggota terdiri Sutomo Hariyanto (Pelti), Wagiman (Tarung Drajat), Argo Setyawan (Paralayang), Budi Setiyo (Tenis Meja), Hery Sutopo (Perkemi) dan Budi Susanto (Biliar).

Sebelumnya (19/04/2021) diselenggarakan raker KONI Kota Magelang diikuti 33 cabor. Terdiri 29 cabor memiliki hak suara, dan empat cabor tidak mempunyai hak suara karena masa bakti kepengurusannya sudah berakhir.

Sementara Plt Ketua KONI Kota Magelang, Subarkah mengatakan, calon ketua umum selain berdomisili di Kota Magelang, juga berpengalaman di organisasi keolahragaan. Setiap calon, kata Subarkah, harus mendapat dukungan tertulis minimal 25% atau 9 cabang olahraga, yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris cabor yang sah.

“Surat dukungan yang sudah diberikan, tidak dapat dicabut kembali. Satu cabor hanya boleh mendukung satu calon, dan bilamana ada surat dukungan ganda maka surat itu gugur,” terangnya.

Syarat lainnya, kata Subarkah, calon tidak sedang menjabat sebagai pejabat publik dan menjadi unsur pimpinan parpol. Juga tidak sedang berstatus terdakwa atau pernah tersangkut kasus hukum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan surat pernyataan di atas meterai.

“Sesuai keputusan rapat kerja, pemilihan Ketua Umum KONI Kota Magelang 2021-2025 akan dilaksanakan pada 10 Mei 2021,’’ tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)