Pemkot Magelang Dorong Pengembangan UMKM Hingga Tingkat RT/RW

BERI DORONGAN : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz memberikan motivasi dan dorongan kepada warga dalam pengembangan UMKM (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pemula di tingkat RT dan RW. Pemberian dukungan ini berupa peningkatan kemampuan hingga akses modal dan pasar.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Kamis (27/7/2023), saat memberikan Pengarahan UMKM RW se-Kota Magelang di IKM Center Kota Magelang, mengatakan, saat ini Disperindag telah melakukan pemetaan UMKM di tingkat RT dan RW yang belum produktif untuk di ‘skill up’ (ditingkatkan kemampuannya).

“Kita berikan skill up, bantuan modal maupun pasar. Kalau kita berikan pelatihan tapi kalau tidak ada modal, tidak ada pasar, ya tidak jalan,” kata Aziz.

Wali Kota Aziz mengajak dialog para pelaku UMKM dan berbagi ilmu tentang pengembangan UMKM. Menurutnya, masih ada UMKM di wilayahnya yang masih perlu peningkatan kemampuan sehingga terwujud karakter pengusaha.

“Selain itu perlu diberi pelatihan terus menerus dan perlu dikawal, tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Syaifullah menambahkan, di Kota Magelang saat ini ada 10.526 UMKM dari berbagai tingkatan, mulai pemula, menengah dan atas.

Kepada UMKM pemula yang kebanyakan adalah ibu rumah tangga dengan usaha sampingan ini, Pemerintah Kota Magelang memberikan pendampingan di antaranya kepengurusan administrasi usaha.

“Kami bahkan jemput bola untuk pengurusan NIB, PIRT, sertifikat halal dan lainnya sampai nanti ke arah uji BPOM. Saat ini kami jaring dulu para pelaku UMKM di tingkat RT dan RW ini untuk nanti kami tindaklanjuti agar usaha mereka berkembang dan lebih baik,” jelasnya.

Menurutnya, upaya ini penting mengingat wilayah Kota Magelang memiliki keterbatasan sumber daya alam (SDA) sehingga harus menggenjot di bidang jasa, termasuk pelaku UMKM (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)