Pemkot Magelang Dorong Optimalisasi Peran APIP dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berintegritas
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemkot Magelang mengadakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kota Magelang Tahun 2024, pada Selasa (12/12/2024) di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang. LARWASDA ini menjadi ajang penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel.
“Saat ini, banyak penyelenggara pelayanan publik yang telah berupaya membangun zona integritas, hal ini menunjukkan komitmen instansi tersebut untuk memberikan pelayana publik terbaik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, yang membacakan pidato Pjs Walikota Magelang,
Sekda Hamzah juga menjelaskan zona integritas adalah sebuah konsep dimana instansi pemerintah bersama pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
Sekda Hamzah menuturkan Peran APIP dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat strategis, APIP tidak hanya bertindak sebagai pengawas tetapi juga sebagai penjamin mutu dan kualitas pelaksanaan setiap program.
“Kita harus memahami bahwa telah terjadi pergeseran peran APIP dari yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai Watchdog atau pencari kesalahan menjadi Quality Assurance dan layanan konsultasi (Consulting),” imbuhnya.
Sekda Hamzah juga menegaskan beberapa hal, pertama peran APIP saat ini adala membangun komitmen dengan memberikan value added kepada OPD melalui solusi perbaikan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, menurut Hamzah, meminta kepada seluruh jajaran APIP untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ketiga, kepada seluruh OPD penyelenggara pelayanan publik, saya berharap agar peningkatan pelayanan publik selalu diiringi dengan penguatan integritas pegawai.
Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita, menekankan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan Instansi Pemerintah yang dibentuk, dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah secara independen dan objektif, dalam bentuk pemberian keyakinan (assurance activities) dan konsultansi (consulting activities).
Larsita juga mengatakan bahwa hingga 31 Oktober 2024 Inspektorat Daerah Kota Magelang telah melaksanakan total 156 pengawasan. Pemilihan OPD terbaik, kata Larsita, berdasarkan aspek perencanaan, evaluasi kinerja, manajemen, dan laporan kinerja.
“Saya harap pemilihan ini dapat menjadi pemicu dan pemacu semua OPD dalam pencapaian tujuan organisasi bisa dilakukan dengan efektif efisien. Serta kebijakan, visi misi, sampai tujuan organisasi diturunkan menjadi indikator-indikator dari OPD dalam mendukung tujuan,” pungkasnya (mg6/mg8/had/aha)
Penulis : Rizki Adhi, Annisa Eka
Editor : Hadianto