Pemkab Magelang Komitmen Sukseskan Pemilu Serentak 2024
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Magelang memastikan akan mengawal dan mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Pasalnya, terlibatnya Pemkab Magelang karena telah diberikan tugas oleh Undang-undang untuk membantu mensukseskan terselenggaranya Pemilu serentak.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Sekretaris Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Nanda Cahyadi Pribadi, Jum’at (05/08/2022) saat menerima audiensi dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang dalam rangka membahas persiapan Pemilu serentak tahun 2024.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang pertama kali di Indonesia yang dilakukan secara serentak dalam satu tahun yang sama. Ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pilkada.
“Tentunya ini membutuhkan kesiapsiagaan kita semuanya dalam rangka untuk menjalankan peran dan tugas kita masing-masing sesuai dengan Undang-undang,” katanya.
Zaenal menyampaikan, Pemkab Magelang juga diberikan tugas oleh Undang-undang untuk membantu mensukseskan terselenggaranya Pemilu serentak di Indonesia ini. Bahkan sebelumnya, kata Zaenal, juga telah menginstruksikan kepada seluruh Camat di Kabupaten Magelang untuk benar-benar ikut mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.
“Ya paling tidak melakukan koordinasi dengan instansi-instansi vertikal dan horisontal termasuk dengan Kapolsek, Koramil, Puskesmas, KUA dan UPT lainnya agar ada sepemahaman dalam rangka untuk mensukseskan Pemilu serentak itu,” imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Saleh, menyampaikan, ada beberapa hal yang ingin disampaikan kepada Bupati Magelang dalam audiensi tersebut. Diantaranya yakni, persiapan untuk pembentukan Badan Adhoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang perkiraannya akan dibentuk pada awal bulan September.
Kemudian yang kedua, kata Habib, Bawaslu Kabupaten Magelang juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa di Jawa Tengah yang membuat Perda tersebut, Kabupaten Magelang merupakan yang pertama.
“Sehingga di Jawa Tengah itu kami bisa pamer ada Perda yang terkait dengan dana cadangan untuk Pilkada. Itu kan sudah dicadangkan Rp 85 Miliar, itu untuk Bawaslu dan KPU yang nanti akan dianggarkan secara bertahap mulai tahun 2021, 2022 dan 2023 sementara jika ada kekurangan akan ditambah di tahun 2024,” tuturnya.
Habib menyebutkan bahwa kebutuhan Bawaslu sendiri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tingkat Kabupaten Magelang sebesar Rp 24 Miliar, sedangkan KPU kebutuhannya sebesar kurang lebih Rp 60 Miliar (ang/aha)