Opsi PT Sritex Jika PHK Ribuan Karyawan, Disnaker Jawa Tengah Siapkan Skema

SIAPKAN OPSI : Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menyampaikan telah mengkaji dan menyiapkan opsi terkait permasalahan PT Sritex (Hadianto/wartamagelang.com)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Dinas Ketenagkerjaan Provinsi Jawa Tengah tengah menyiapkan opsi terkait nasib karyawan PT Sritex setelah dinyatakan pailit. Saat ini, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz mengungkapkan hasil pengecekan kondisi lapangan oleh wakil menteri
“Kalau dari sisi operasional Sritex itu masih operasional. Bahkan tiga shift, karyawannya itu ada 11 ribuan. Ketika ditanya ada keterlambatan gaji upah? Tidak ada. Apakah ada keterlambatan lembur? Ngga ada. Untuk BPJS, apakah nunggak? Ngga ada. Sampai kemarin semuanya berjalan lancar,” ungkap Ahmad Aziz yang juga Penjabat Wali Kota Magelang, Selasa (29/10/2024) usai debat publik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang putaran pertama.
Ahmad Aziz, menjelaskan, apabila Sritex sedang mengajukan kasasi sebagai upaya penyelamatan agar tidak pailit.
“Perusahaan Sritex dalam hal ini sedang mengajukan kasasi. Kasasinya diajukan tanggal 25. Utusan pailit kan tanggal 21. Nah ini semoga saja hasil kasasinya itu bisa diterima sehingga Sritex tetap beroperasional,” jelasnya.
Beliau juga menyampaikan kekhawatirannya apabila sampai pailit akan menimbulkan masalah besar. Tidak hanya untuk tenaga kerja saja tetapi juga masyarakat sekitar, termasuk keluarga, sektor kos-kosan, ojek, dan warung.
“Efek dominonya adalah kos-kosan, ojek, warung, dan lain sebagainya. Implikasinya juga nanti sampai ke pendidikan anak dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ahmad Aziz juga menjelaskan apabila terdapat empat kementerian diantaranya kementerian keuangan, kementerian perdagangan, kementerian tenaga kerja, dan kementerian perindustrian yang telah ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk mencari solusi terbaik.
“Tentunya berproses, ada skema-skema yang nanti dijadikan solusi,” bebernya.
Selain itu, beliau berharap apabila nantinya terpaksa pailit seluruh hak-hak tenaga kerja dipenuhi dan diselesaikan dengan baik.
Disisi lain, beliau juga menyoroti potensi lapangan kerja di Jawa Tengah yang dapat menjadi acuan apabila nantinya terpaksa PHK.
“Jawa Tengah itu kalau dari sisi investasi cukup menggembirakan. Ada KITB, KITB itu berproses terus kebutuhan tenaga kerjanya cukup banyak. Bahkan nanti ketika kondisinya sudah optimal itu ada sekitar 200 an ribu,” imbuhnya.
Ada Pekalongan, PT Hardases, tahun 2025 butuh sekitar 15 ribu. KEK (Kawasan Ekonomi Kendal) itu butuh. Nanti kalau misalnya, harapannya tidak. Terpaksa PHK harapannya bisa upskilling, keterampilannya dinaikkan atau pindah ke perusahaan yang lainnya. Banyak lowongan sebenarnya,” tambahnya.
Untuk diketahui, Terdapat empat perusahaan dalam Sritex Group yang tetap beroperasi, Sritex di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitrat Industries di Semarang, serta PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali. Meski dinyatakan pailit, operasional mereka tetap berjalan normal, memberikan harapan bagi ribuan karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan-perusahaan ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau perkembangan situasi ini, berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan Sritex dan menciptakan solusi yang berkelanjutan (mg7/mg9/had/aha)
Penulis : Fauziah Dwi, Vira Syafira
Editor : Hadianto