Lampaui Target, Pendapatan Pajak MBLB Kabupaten Magelang Capai 105,73 Persen

UNDI : Bupati Magelang Zaenal Arifin sedang mengambil kupon undian pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pendapatan dari pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Magelang tahun 2020 melampaui target yang ditetapkan, yakni 105,73 persen. Upaya ini juga dibarengi dengan pendekatan secara humanis kepada wajib pajak yang ada di Kabupaten Magelang.

“Saya mengapresiasi proses pemungutan pajak MBLB di Kabupaten Magelang yang mampu mengoptimalkan tingkat kesadaran wajib pajak (WB) dalam membayar pajak MBLB melalui pendekatan humanis kepada para crew armada pengangkut Minerba, sehingga mampu melampaui target mencapai 105,73 Persen,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin, Rabu (30/12/2020) pada acara penarikan undian kupon doorprize pajak MBLB Tahun 2020 dari Rumah Dinas Bupati Magelang.

Zaenal mengungkapkan, meski di tengah-tengah masa Pandemi Covid-19 ini, pemungutan pajak MBLB di wilayah Kabupaten Magelang tahun 2020 telah mencapai target lebih dari 100 persen. Target pajak MBLB Kabupaten Magelang di tahun 2020, kata Zaenal, sebesar Rp 8.965.228.505 dengan realisasi per tanggal 28 Desember 2020 sebesar Rp 9.479.140.850 atau mencapai 105,73 Persen.

Menurutnya, keberhasilan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak MBLB ini tidak terlepas dari upaya BPPKAD Kabupaten Magelang melalui sistem dan prosedur sederhana yang memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Serta memberlakukan sanksi kepada para wajib pajak yang tidak taat dalam membayar pajak.

“Selanjutnya upaya ekstensifikasi pajak dengan  sosialisasi dan penyuluhan, pembentukan tim pemeriksa, serta pengembangan terhadap sistem informasi online pajak daerah dimana BPPKAD Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Bank Jateng  Cabang  Magelang, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan informasi mengenai pajak serta lebih mudah dalam membayar pajak,” bebernya.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menjelaskan, penyelenggaraan pengundian kupon doorprize ‘Saya Bangga Tertib Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan’ bertujuan untuk mengoptimalkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak MBLB. Langkah ini, menurutnya, dengan pendekatan secara humanis kepada wajib pajak dan pengangkut Minerba di wilayah Kabupaten Magelang.

“Kemudian untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dan crew armada yang tertib membayar pajak MBLB,” jelasnya.

Siti menyebutkan, untuk peserta undian kupon doorprize ‘Saya Bangga Tertib Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan’ adalah para supir atau crew armada pengangkut Minerba dengan kriteria crew armada yang melakukan pembayaran pajak MBLB secara tunai di pos pemungutan pajak, crew armada yang membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh BPPKAD Kabupaten Magelang kepada pengusaha/penambang berizin.

“Daftar hadiah doorprize  ‘Saya Bangga Tertib Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan’ antara lain, sepeda motor 1 buah (grand prize), sepeda gunung 2 buah, televisi 2 buah, mini compo 3 buah, lemari es 2 buah, kipas angin 3 buah,” paparnya.

Peraih grand prize 1 unit sepeda motor pada pengundian kupon doorprize ‘Saya Bangga Tertib Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan’ adalah Min Alfi dari Desa Mendut, Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)