KPU Kota Magelang Lakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

SUSUN LAPORAN : Jajaran KPU Kota Magelang melakukan rapat membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan April (Dok KPU Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan jumlah pemilih bulan April sebanyak 93.515 pemilih. Hal ini sesuai dengan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan April dalam rapat pleno tertutup pada Jumat (30/04/2021) lalu.

Divisi Perencanaan Data & Informasi KPU Kota Magelang, Purwanti Juli Wardani, Jum’at (07/05/2021) mengatakan, rapat ini sekaligus menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Purwanti menuturkan, sebelum rekapitulasi bulan April, telah dilakukan Pemutakhiran dari DPT awal sebesar 93.609 menjadi 93.989 pada rekapitulasi periode Januari-Februari yang kemudian ditetapkan menjadi DPB awal. Kemudian, kata Purwanti, secara periodik dilakukan pemutakhiran setiap bulan, dan pada bulan Maret dilakukan pemutakhiran.

“Sehingga didapatkan DPB sejumlah 93.559 pemilih yang tersebar di 3 kecamatan dan 17 kelurahan,” tuturnya.

Purwanti menyebutkan, setelah dilakukan pencermatan atas masukkan dan tanggapan, maka jumlah pemilih baru sebanyak 169 untuk pemilih TMS (tidak memenuhi syarat. Dimana, kata Purwanti, yang terbagi menjadi 9 kategori, terdapat pemilih meninggal sebanyak 101, pemilih pindah domisili sebanyak 112, sementara untuk kategori TMS yang lain yaitu ganda, dibawah umur ,tidak dikenal, TNI, Polri, hak pilih dicabut, bukan penduduk berjumlah 0.

“Adapun untuk pemilih pindah keluar dan pindah masuk masing-masing berjumlah 39. Ini merupakan warga binaan Lapas yang sudah keluar dari Lapas sehingga hak pilihnya dikembalikan di tempat yang bersangkutan berasal,” jelasnya.

Purwanti menegaskan, pemutakhiran yang dilakukan secara periodik dan berkelanjutan, diharapkan dapat mewujudkan daftar pemilih yang termutakhir dan valid, baik dari segi kuantitas dan kualitas data pemilih.

“Rekapitulasi DPB, merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait, yakni Dispendukcapil, Bawaslu, SMA dan SMK se-Kota Magelang melalui MKKS SMA dan SMK, TNI, Polri, Kemenag dan Lapas terkait dengan Potensi Pemiih Baru, pemilih yang TMS atau yang terdapat perubahan elemen data,” ucapnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)