Kerjasama Dalam Bidang Hukum, Pemkab Magelang dan Kejaksaan Negeri Teken Kesepakatan Bersama
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Negeri, resmi bekerjasama dalam bidang hukum. Hal ini usai dilakukan penandatangan kesepakatan bersama, Kamis (13/1/2022), di Ruang Mendut, Rumah Dinas Bupati Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hal ini, kata Zaenal, merupakan upaya menjalankan peran dan fungsi Pemerintahan dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Utamanya dalam rangka menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.
Zaenal menuturkan, melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas Pemerintahan. Yakni, kata Zaenal, sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Selaras dengan kesepakatan bersama ini, saya yakin dan optimis, bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, efisien dan terarah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” paparnya.
Zaenal mengungkapkan, dirinya mengajak untuk terus menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Pemkab Magelang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
“Apa yang telah kita sepakati ini, adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, kesepakatan bersama ini hendaknya kita jadikan acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pelaksanaannya secara sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dandeni Herdiana menjelaskan, di tahun 2022 Pemerintah telah menetapkan program kerja yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Untuk menyikapi hal tersebut, kata Dandeni, Kepala Kejaksaan Agung telah menetapkan berbagai rencana kerja Kejaksaan di Tahun 2022 ini.
“Diantaranya, meningkatkan dukungan kepada Pemerintah dalam program penanganan Covid-19. Baik melalui pendampingan, pengawasan, dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan. Kemudian melanjutkan dukungan kepada Pemerintah dalam mensukseskan program pemeliharaan ekonomi nasional sebagaimana telah diamanatkan oleh Pemerintah,” tandasnya.
“Kemudian meningkatkan dukungan kepada Pemerintah untuk mendorong percepatan interpretasi dan mempermudah kemudahan berusaha,” tambahnya.
Dandeni memastikan, akan ada banyak instrumen secara teknis yang dilaksanakan, yaitu salah satunya pendampingan bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta juga ada pengamanan pembangunan strategis di bidang proyek infrastruktur.
“Pengamanan pembangunan strategis harus dilakukan karena itu merupakan amanat dari Presiden melalui Inpres percepatan pembangunan nasional. Kita harus mendampingi berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan di daerah,” tukasnya (ang/aha)