Kasus Covid-19 di Kabupaten Magelang Mulai Masuk Lingkup Sekolah, PTM Diubah Jadi 50 Persen
MAGELANG (wartamagelang.com) – Kasus terkonfirmasi Covid-19 mulai terjadi pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di jenjang sekolah di Kabupaten Magelang. Untuk itu, PTM saat ini diterapkan 50 persen untuk seluruh sekolah SD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin, Jum’at (11/02/2022) saat kegiatan Pres Conference Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, mengatakan bahwa seminggu terakhir ini memang ada trend kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19. Hal ini sangat memberikan korelasi yang sangat erat dengan kasus terkonfirmasi yang terjadi di lingkup sekolah.
Azis menyampaikan sampai saat ini yang melaksanakan PTM terbatas antara lain, Satuan PAUD dari 816 yang melaksanakan PTM terbatas sebanyak 303 PAUD. Kemudian SD dari jumlah satuan pendidikan 602 yang melakukan PTM terbatas sebanyak 505 SD, SMP/SLTP dari 131 ada 87 sekolah yang melakukan PTM terbatas.
Azis menjelaskan, pelaksanaan PTM di Kabupaten Magelang sudah berlangsung selama 6 tahap/bulan dari September 2021 sampai bulan Februari 2022.
“Sampai Januari tidak ada kasus terkonfirmasi Covid-19. Namun trend terkonfirmasi seminggu terakhir memang sangat tinggi maka memberikan implikasi pada kasus di sekolah,” kata Azis.
Terkait kasus terkonfirmasi di lingkup sekolah, Azis mengaku, sudah ditindaklanjuti oleh pihak puskesmas dengan melakukan tracing. Untuk jumlah guru SD yang terkonfirmasi sebanyak 5 orang, sementara siswanya 5 orang. Kemudian guru SMP ada 12 dan siswanya 2 orang, dengan total 17 guru dan 7 siswa.
Berkaca dari kasus tersebut, Disdikbud Kabupaten Magelang langsung memberikan seruan kepada satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan Pramuka harus sudah memiliki surat izin penyelenggaraan kegiatan dari satgas Covid-19 Kabupaten Magelang.
Kemudian kegiatan PTM terbatas dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas yang ada.
“Sebelum Kabupaten Magelang level II ada sebagian sekolah yang sudah melaksanakan 100 persen dan itu diperbolehkan. Namun selama kita (Kabupaten Magelang) masuk PPKM level II maka pembelajaran maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas, bisa bergantian, bisa durasi dan lain sebagainya,” ucapnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengakui, kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah terjadi. Adapun yang terdampak adalah siswa maupun guru.
Nanda menuturkan, informasi dari Disdikbud Kabupaten Magelang, untuk di tingkatkan SLTP/SMP terdapat di 10 sekolah. Kemudian di tingkatkan SD ada 10 sekolah (namun 1 SD sudah clear/selesai masa pemulihannya).
“Terakhir kemarin kami dapat informasi di Borobudur yaitu di SD Tegalarum. Dan sudah kami minta kepada Kepala Dinas untuk siswa/siswinya untuk pembelajaran di rumah saja atau melalui Daring, sambil dilakukan disinfektisasi di sekolah tersebut sehingga ada pemulihan di sekolah itu,” ungkapnya.
Nanda memastikan, masalah PTM, masih menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Pusat. Namun karena situasi di daerah sangat dinamis maka akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus yang ada di wilayah Kabupaten Magelang (ang/aha)