Imbas Bahan Baku Terbatas, 2000 Karyawan PT Sritex Dirumahkan

BERI KETERANGAN : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz memberikan keterangan terkait 2.000 karyawan PT Sritex dirumahkan imbas kekurangan bahan baku (Annisa Eka Putri/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Sukoharjo Jawa Tengah, akhirnya merumahkan 2.000 karyawannya ditengah pengajuan kasasi yang masih dalam proses. Langkah tersebut diambil dengan alasan dari persediaan bahan baku yang terbatas, dan stok barang hanya mencukupi hingga tiga minggu ke depan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, ditemui dalam acara Jobfair Universitas Tidar 2024, Rabu (13/11/2024) mengatakan meski beberapa karyawan sudah dirumahkan, Sritex masih beroperasi hingga kini. Manajemen PT Sritex saat ini, kata Aziz, dipegang oleh tiga kurator dan satu pengawas yang dibentuk oleh Pengadilan Tata Niaga.

“Sritex ini kondisinya masih operasional ada beberapa yang memang  dihentikan karena bahan bakunya itu mulai berkurang. Pada tanggal 8 atau 9 kemarin ada sekitar 2.000 yang di rumahkan. Namun, ini pemerintah lagi berusaha untuk menyelamatkan Sritex supaya tetap operasional dan para pekerjanya bisa tetap bekerja sehingga tidak kehilangan pekerjaan dan di PHK,” kata Aziz yang juga Pjs Wali Kota Magelang.

Aziz juga menjelaskan 2.000 pekerja di rumah bukan hanya karena imbas dari pailit saja. Akan tetapi, kata Aziz, juga karena bahan baku yang berkurang sehingga pekerja harus dirumahkan untuk sebagian.

“Salah satunya ya karena ada bahan baku yang berkurang sehingga pekerja harus dikurangi  dirumahkan untuk sebagian tetap bekerja,” jelasnya.

Azis tidak tahu persis bahan baku yang berkurang dan menjadi pemicu karyawan dirumahkan, tetapi menurutnya bahan baku itu seperti benang.

“Karena kalau kita bicara di Sritex itu terintegrasi. Mulai dari benang dipintal, sampai nanti menjadi kain,” imbuhnya.

Di tengah stok bahan baku yang diperkirakan hanya untuk tiga minggu, Aziz, berharap perkembangan kasasi yang diajukan tidak sampai tiga minggu.

“Harapannya nanti perkembangan kasasinya semoga saja tidak sampai tiga minggu dan itu dikabulkan sehingga bisa operasional lagi dan manajemennya kembali kepada Sritex,” harapnya.

Saat disinggung mengenai ancaman PHK masal, Ahmad Aziz, berharap hal tersebut tidak terjadi karena PT Sritex berkontribusi pada banyak pihak, terutama penyerapan tenaga kerja. “Harapannya bisa diselamatkan,” tuturnya.

Ahmad Aziz masih optimis apabila nantinya jika harus PHK massal tidak membuat angka pengangguran meningkat karena terdapat kawasan industri padat karya seperti kawasan industri Batam, Kendal, Semarang, Demak, sampai di Brebes yang dapat menyerap tenaga kerja.

“Kalau data yang dirilis oleh BPS sebenarnya kan kita cukup gembira. Pengangguran se-Jawa Tengah ini berkurang dari 5,13 menjadi 4,9 secara ekuivalen 1,80 juta menjadi 1,40 juta orang yang saat ini mengganggur. Kita dalam mengatasi itu optimis karena banyak investor yang menanamkan investasinya di Jawa Tengah dan banyak perusahaan-perusahaan yang padat karya banyak membutuhkan tenaga kerja,” pungkasnya (mg7/mg8/had/aha)

Penulis : Fauziah Dwi, Annisa Eka

Editor : Hadianto

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)