Hindari Kebocoran Retribusi, Pasar Sidomukti Kota Magelang Mulai Terapkan E-Retribusi

PANTAU PASAR : Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berkliling ke Pasar Sidomukti sambil pencanangan e-retribusi (Dok Prokompim Kota Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Untuk menghindari kebocoran retribusi secara manual, Pasar Sidomukti Kota Magelang telah menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi) per 1 Februari 2021. Penerapan e-retribusi ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya diterapkan di Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo.

“Selama ini, penarikan uang retribusi oleh petugas lancar meski memakai cara manual. Dengan diterapkannya e-retribusi ini, diharap dapat menghindari kebocoran, misalnya uang terbawa petugas,” kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Heri, Selasa (02/201/2021) dalam rilis pers Bagian Protokol dan Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Magelang.

Heri menjelaskan, Pasar Sidomukti terdiri dari pasar burung, klitikan (barang bekas), dan pasar ikan. Total jumlah pedagang sebanyak 270 pedagang, terdiri dari lesehan, los, dan kios.

“Retribusi per pedagang bervariasi, yakni Rp 500 untuk lesehan, Rp 1000 los, dan Rp 1500 kios. Total tiap bulan nilai retribusi di pasar ini sekitar Rp 50 juta. Nilai yang cukup besar, dan selama ini pedagang tertib membayar retribusi,” jelasnya.

Heri mengungkapkan, Sistem e-retribusi ini, sama seperti yang ada di Pasar Cacaban dan Kebonpolo. Ada dua petugas yang membawa alat MPos berkeliling ke tiap lesehan, los, dan kios. Pedagang tinggal menempelkan kartu yang sudah terisi saldo ke alat tersebut dan retribusi pun terbayarkan.

Heri menambahkan, setelah Pasar Sidomukti, pencanangan berikutnya di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong dengan jumlah pedagang yang lebih banyak. Sehingga, target tahun 2021 ini semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot dapat menerapkan retribusi elektronik ini.

“Sebenarnya target kita di bulan Februari ini semua sudah menerapkan. Tapi, terkendala di Bank Jateng, sehingga kemungkinan mundur beberapa bulan ke depan,” ungkapnya

Wali Kota Magelang Sigiti Widyonindito didampingi Kepala Disperindag Catur Budi Fajar Sumarmo usai pencanangan e-retribusi mengatakan bahwa ini merupakan pencanangan ketiga. Setelah sebelumnya, kata Sigit, di Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo.

“Ini pencanangan yang ketiga setelah sebelumnya di Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo. Saya harapkan retribusi makin tertib, efektif, dan efisien,” ujar Sigit dalam kesempatan gowes bareng sejumlah pejabat dan OPD dengan berkeliling sejumlah tempat guna memantau jalannya PPKM jilid 2.

Sigit menuturkan, dengan adanya e-retribusi ini pedagang tidak perlu lagi membawa uang tunai. Pedagang cukup menempelkan kartu di alat bernama MPos yang dibawa petugas, retribusi yang menjadi kewajiban pedagang sudah terlaksana.

“Saya lihat pedagang juga antusias memakai sistem ini. Meski kondisi pasar saat ini masih terdampak pandemi Covid-19, tapi kita harus tetap istiqomah,” sebutnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)