DPT Kabupaten Magelang Ditetapkan 1.014.525 Pemilih
MAGELANG (wartamagelang.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, sebanyak 1.014.525 Pemilih. Jumlah DPT tersebut tersebar di 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan yakni berjumlah 2.011 yang tersebar di 372 desa/kelurahan di 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang. Penetapan ini tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Jum’at (20/09/2024) di Balroom Hotel Grand Artos Magelang.
Total DPT yakni 1.014.525 Pemilih dengan rincian 506.239 laki-laki dan 508.286 perempuan. Jumlah DPT terbanyak yakni di Kecamatan Mertoyudan dengan 84.909 pemilih dengan jumlah 160 TPS. Kecamatan terbanyak kedua yakni Kecamatan Grabag dengan 71.895 pemilih dengan jumlah 146 TPS. Untuk kecamatan dengan DPT paling sedikit yakni Kecamatan Ngluwar dengan 25.477 pemilih dengan jumlah 49 TPS.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik beserta jajaran komisioner, Pj Bupati Sepyo Achanto, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, Wakapolresta Magelang, Bawaslu Kabupaten Magelang, Kabag Ops Polres Magelang Kota Kompol Rinto Sutopo, serta jajaran kepala OPD Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik usai acara, mengatakan, hari ini rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Magelang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“Alhamdulillah DPT sudah kita tetapkan 1.014.525 Pemilih yang tersebar di 21 kecamatan,” bebernya.
Rofik menyebutkan, dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), terjadi penurunan sekitar 1.000. Pada DPS lalu, kata Rofik, berjumlah 1.015.423 pemilih.
“Iya itu karena ada ganda dengan kabupaten lain, maka yang ganda di Magelang, orangnya ada disana, KTP-nya ada disana, disini dicoret. Selain itu ada perkembangan, yang meninggal pasca penetapan DPS. Turunnya sekitar seribuan,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai jumlah DPT Pilkada Serentak 2024 dengan Pileg serta Pilpres lalu, menurut Rofik, ada kenaikan yang cukup signifikan.
“Iya ada kenaikan, DPT Pileg kan 1.007.591 pemilih sekarang 1.014.525 pemilih, ada kenaikan lumayan, 7000-an. Jumlah TPS tetap, 2011 ya,” tuturnya.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menekankan, jumlah DPT yang telah ditetapkan tidak akan ada perubahan, hanya akan ada DPT tambahan. DPT Tambahan ini, kata Nurhayati, hanya penambahan dari pemilih lain yang sudah tercantum dalam DPT namun karena alasan kondisi tertentu.
“Sebagai contoh tugas belajar, selama mereka berada di wilayah Jawa Tengah, bisa memilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Nanti aka nada sosialisasi mengenai DPT Tambahan ini,” paparnya.
Sementara, Pj Bupati Sepyo Achanto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penetapan DPT merupakan salah satu faktor demi suksesnya pilkada di Kabupaten Magelang. Dirinya berharap, DPT sebagai data valid, nantinya dapat memperlancar saat proses pemungutan suara.
“Data ini jadi database dan dipergunakan sebagai sasaran pelaksanaan sosialisasi yang lebih masif. Dengan demikian, pemilih dapat lebih optimal menggunakan hak pilihnya,” tandasnya (mg8/mg9/ang/aha)
Penulis : Vira Syafira, Annisa Eka Putri
Editor : Agus Hadianto