Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Tinggi

DAERAH RAWAN : Bawaslu RI merilis hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dimana Kabupaten Magelang termasuk daerah rawan (Dok Bawaslu Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus melakukan upaya antisipasi pencegahan pelanggaran maksimal jelang Pemilu 2024. Pasalnya, Kabupaten Magelang masuk dalam kategori daerah rawan tinggi dari hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Ch menjelaskan, dari hasil IKP yang diumumkan Bawaslu RI, Kabupatan Magelang masuk dalam daftar kategori rawan tinggi. Secara nasional terdapat 85 Kabupaten/ kota dengan tingkat kerawanan tinggi. Adapun Kabupaten Magelang masuk pada urutan nomor 60 dengan indeks : 54,25.

“Pada saat kita melakukan asesmen, dari empat dimensi di Kabupaten Magelang memang di aspek kontestasi ada beberapa indikator pernah terjadi,” kata Aini.

Aini menyebutkan, merujuk hasil temuan dan riset dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.

“Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel,” imbuhnya.

Aini mengingatkan, polemik proses verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu, menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Aini menjelaskan, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas selama tahapan pemilihan umum berjalan

“Intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah-langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital,” bebernya.

Aini memaparkan, pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan,” katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan kerja sama dengan para pihak meliputi, penyelenggara pemilu, pemerintah kabupaten, peserta pemilu, Polres, Kodim 0705/Magelang, tokoh masyarakat, tokoh agama serta segenap masyarakat Kabupaten Magelang.

“Sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang dari tiap pemilihan dan pemilu sudah maksimal. Dengan berbagai inovasi yang kita kembangkan namun kita tetap harus kerja keras dan bersinergi dengan semua elemen,” imbuhnya.

Meski begitu, kata Habib, menghadapi Pemilu 2024, karena wilayahnya masuk kategori rawan tinggi, berbagai strategi akan dilakukan. Ragam inovasi yang sudah dilakukan akan dipertahankan dan akan lebih banyak memperkokoh kerja sama antarlembaga dan penguatan tenaga pengawasan hingga tingkat TPS.

“Kita memahami hampir di semua tahapan Pemilu berpotensi ada pelanggaran. Maka upaya pencegahan akan kita lakukan disemua lini tahapan Pemilu. Sehingga indeks rawan tersebut bisa ditekan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu RI merilis IKP secara nasional pada 16 Desember 2022 di Redtop Hotel, Jakarta. Proses penyusunan IKP ini dilakukan secara nasional tiap provinsi, dan kabupaten kota di Indonesia sejak Agustus lalu.

Konstruksi penyusunan IKP Pemilu 2024 ini menggunakan empat dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator.  Empat dimensi itu meliputi, konteks sosial politik, penyelengaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Loly Suhenti mengatakan, proses penyusunan IKP ini bagian dari upaya Bawaslu dalam mendeteksi dini dan mengetahui tingkat kerawanan di tiap daerah jelang Pemilu 2024.

“IKP ini sebagai deteksi dini bagi semua pihak tidak hanya Bawaslu dalam upaya menekan potensi pelanggaran Pemilu 2024,” ujar Loly saat peluncuran IKP di Jakarta.

Loly menjelaskan, bahwa penyusunan IKP dihimpun dari tahun 2018 sampai dengan Pilkada 2020. Data yang dihimpun tersebut kemudian diolah dari semua wilayah di Indonesia.

“Pemetaan kerawanan ini menjadi bahan bagi penyelenggara, termasuk para pihak agar  memiliki kewaspadaan dini,” ucapnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)