Disiplin Bayar PBB-P2, Diganjar Doorprize

SERAHKAN DOORPRIZE : Wali Kota Magelang dr.H.Muchammad Nur Aziz menyerahkan doorpize kepada wajib pajak yang taat dan disiplin membayar PBB-P2 Kota Magelang (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Para wajib Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang patut berbangga. Pasalnya Pemerintah Kota Magelang memberikan doorprize kepada para wajib pajak (WP) yang selalu disiplin membayar PBB-P2.

Doorprize ini merupakan apresiasi atas partisipasi masyarakat karena telah mendukung dan bekerja sama dalam pembangunan Kota Magelang. Secara simbolis hadiah diberikan oleh Wali Kota Magelang dr.H.Muchammad Nur Aziz, Rabu (23/6/2021) kepada perwakilan masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, di Ruang Adipura Kencana komplek Kantor Walikota Magelang.

Penerima hadiah utama berupa satu unit sepeda motor kepada Suratman (Rejo Selatan.  Kemudian Fotocopy Kebuki (Potrobangsan), Saleh Hadi Wijoyo (Magelang), Munawar (Kimirejo), Abu Ubaidah (Magersari), Teguh A (Tidar Selatan), Mareka masing – masing mendapatkan satu unit sepeda gunung.

Para penerima hadiah lainnya, seperti televisi, kulkas, mesin cuci, kompor gas, magic com, kipas angin dan setrika juga diberikan kepada warga yang beruntung saat pengundian hadiah berlangsung. Turut menyerahkan hadiah, Wakil Wali Kota Magelang M.Mansyur, dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono.

Wali Kota Magelang dr. Muchammad Nur Aziz dalam kesempatan tersebut, mengaku sangat mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB P2 dengan tepat waktu. Hal ini, kata Aziz, bentuk dukungan masyarakat secara langsung dalam pencapaian pengelolaan PBB di Kota Magelang.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum  untuk meningkatkan kesadaran kita bersama akan pentingnya ketaatan membayar pajak dan membantu meningkatkan pembangunan kota Magelang,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setyadi menerangkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, capaian pendapatan dari sektor PBB P2 terus mengalami peningkatan. Dari tahun  Pada 2016, target Rp 4,7 miliar tercapai 117,23 persen atau terealisasi sebesar Rp 5,5 miliar.

Kemudian pada 2017, dari target Rp 5,6 miliar, terealisasi Rp 6,4 miliar atau mencapai 114,95 persen. Sedangkan pada 2018 dari target Rp 5,7 miliar tercapai Rp 6,2 miliar dibanding pada 2019 sebanyak 36.511 objek pajak.

Sementara itu, tahun 2020, target Rp 5,6 miliar, tercapai Rp 6,37 miliar atau 113,80 persen. Meskipun pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) mengalami peningkatan menjadi sebanyak 36.770 objek pajak. Bahkan tahun 2021 ini meningkat hingga 36,849 objek pajak.

“Karena pandemi Covid-19, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara tunai atau non tunai melalui ATM, m-banking dan bisa dilakukan melalui e-wallet atau dompet digital seperti dana, OVO dan sebagainya,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aziz pun berkesempatan membayar pajak menggunakan layanan non-tunai di fasilitas yang disediakan. Adapun acara penarikan undian PBB-P2 dilakukan sesuai protokol kesehatan dengan tamu undangan yang terbatas. Begitu juga rangkaian pembayaran PBB-P2 dilakukan dengan sombolis dan disiarkan langsung melalui chanel Youtube Pemerintah Kota Magelang (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)