Dinilai Datangkan PAD, Pengelolaan Pasar Diusulkan Menjadi Perusahaan Daerah

USULAN PERUSDA : Ilustrasi salah satu sudut Pasar Rejowinangun yang terlihat sepi. Pengelolaan pasar diusulkan jadi perusda (Dok wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Anggota DPRD Kota Magelang dari Fraksi Partai Demokrat, Waluyo mengusulkan pengelolaan pasar diubah menjadi perusahaan daerah (Perusda). Langkah ini dinilai akan memudahkan pengelolaan dan juga menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar.

”Sudah saatnya pasar tradisional dijadikan Perusda agar lebih profesional. Dengan bentuk perusahaan daerah, pasar akan menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar, karena manajemen yang kompeten dan lebih optimal,” kata Anggota DPRD Kota Magelang dari Fraksi Partai Demokrat, Waluyo, Rabu (07/04/2021) kepada wartawan.

Waluyo menuturkan, selama ini, pasar tradisional yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dianggap sangat membebani APBD Kota Magelang. Padahal, kata Waluyo, beban Disperindag sudah sangat banyak.

Terutama masalah pemeliharaan dan pengelolaan pasar tradisional. Dengan pengubahan status, kata Waluyo, juga merupakan salah satu usaha memodernisasi pasar tradisional.

”Wacana dijadikan Perusda sebenarnya sudah lama, sehingga pasar akan lebih maju dan berkembang, tanpa harus membenani APBD kita,” ujarnya.

Waluyo mencontohkan, kebijakan tersebut sudah diterapkan di Kota Bogor, Jawa Barat. Perkembangan pasar-pasar tradisional di Kota Hujan itu sekarang telah menjelma sebagai penyumbang PAD yang besar.

”Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan dan menambah PAD. Tapi kalau di awal yang penting tidak terlalu menjadi beban APBD, bisa mandiri. Karena sekarang tidak seimbang, antara pendapatan dengan biaya yang dikeluarkan,” imbuhnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)