Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Klarifikasi Isu Peretasan LPSE Kudus

KLARIFIKASI PERETASAN : Ilustrasi kantor Dinas Kominfo Kabupaten Magelang. Diskominfo mengklarifikasi isu peretasan di Kabupaten Kudus (Dok Diskominfo Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang menanggapi isu peretasan lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Kabupaten Kudus yang menggunakan jaringan internet Dinas Kominfo Kabupaten Magelang.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Endra E. Wacana, Jum’at (03/09/2021) dalam siaran pers yang diterima wartamagelang.com, menegaskan tidak ada peretasan yang dilakukan oleh pihaknya. Namun, akun peserta lelang tersebut sudah diretas sebelumnya, kemudian pelaku memanfaatkan IP address Pemkab Magelang untuk masuk dalam akun peserta lelang itu.

IP address tersebut merupakan wifi publik milik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tersebut.

“Wifi publik ini kami sediakan untuk masyarakat umum agar bisa mengakses jaringan internet gratis di titik-titik tertentu,” ungkap Endra.

Endra menjelaskan, Pemkab Magelang memiliki lebih dari 20 titik lokasi wifi publik. Bahkan di tingkat desa ada lebih dari 80 lokasi untuk mengakses wifi publik.

“Maka siapa saja bisa memakai fasilitas tersebut. Dengan jaringan internet tersebut mereka bisa berselancar di dunia maya,” jelasnya.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Noga Nanda Septa menambahkan, akan mengklarifikasi hal ini dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus yang sebelumnya menyebutkan ada peretasan oleh Diskominfo Kabupaten Magelang.

“Kami akan minta mereka klarifikasi bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Kominfo Kabupaten Magelang,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)