Diduga Api Dari Puntung Rokok, Unit Pengolahan Limbah Organik TPA Banyuurip Terbakar
Magelang (wartamagelang.com) – Kebakaran melanda tempat pengolahan limbah organik milik TPA Banyuurip, Desa Banyuurip, Tegalrejo, pada Rabu, 18 Mei 2022, sekitar pukul 21:55 WIB.
Kronologi kejadian adalah pada sekitar pukul 21:50 WIB, penjaga TPA melihat api di Unit Pengolahan Limbah TPA Banyuurip, diduga api berasal dari putung rokok yang mengakibatkan limbah organik kering terbakar.
Melihat kebakaran tersebut, penjaga TPA yaitu M Jaga Zaman, Romdani, Agus Purwanto, Mukhlis, Soleh, Kukuh dan Afif langsung melapor ke Damkar Kabupaten Magelang regu 2 WMK Tegalrejo pada pukul 21:55 WIB.
Damkar Kabupaten Magelang regu 2 WMK Tegalrejo langsung berangkat dan sampai ke lokasi pada pukul 22:00 WIB dan langsung berusaha memadamkan kebakaran.
Setelah berjuang sekitar setengah jam lamanya, akhirnya kebakaran dapat dikuasai, dipadamkan dan diisolasi agar tidak merembet ke 1 unit armada pengangkut sampah, 1 excavator cat 310 dan 3 bangunan permanen yang berada didekat lokasi kebakaran.
Sampai berita ini diturunkan, jumlah perkiraan kerugian material masih belum dirilis, dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. (wq)