Dianggap Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan Dibubarkan

BUBARKAN RESEPSI : Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur terpaksa menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan di Balkondes Ngadiharjo (Dok Humas Polres Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur, Sabtu (10/07/2021) menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur. Penghentian resepsi tersebut karena dinilai melanggar aturan prokes dan PPKM darurat.

Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama tim satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur, telah menghentikan resepsi pernikahan di Balkondes Ngadiharjo.

“Iya benar kami bersama tim Satgas Covid-19, Kevcamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat,” akunya.

Kapolsek mengungkapkan awal dari penghentian yang digelar warga itu adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah kita sampai di lokasi, kita dapati acara resepsi itu melanggar prokes, yakni adanya kerumunan yang melebihi aturan,” ungkapnya.

Sigit menuturkan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif dengan perangkat desa setempat dan panitia serta yang punya hajat, akhirnya acara resepsi tersebut dihentikan.

“Setelah kita beri penjelasan, baik panitia maupun yang bersangkutan bisa menerima, dan acara tidak dilanjutkan,” ungkapnya.

Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan dari pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

“Tunda dulu kegiatan masyarakat, seperti resepsi, acara keagamaan, maupun kesenian. Karena kegiatan-kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan tingkat penyebaran virus Covid-19 makin tinggi,” tegasnya.

Menurut Kapolsek, perlu diketahui Instruksi Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2021 di masa PPKM Darurat di larang melaksanakan hajatan yang dpt mendatangkan kerumunan Covid 19.

“Maka dari itu acara Resepsi dan kegiatan masyarakat lainya yang melebihi aturan dapat dibubarkan,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)