Dewan Pengawas Harus Berkontribusi Majukan RSU Tidar Kota Magelang
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak lima orang dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang resmi dilantik. Dewan pengawas harus ikut berkontirbusi memajukan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Hal itu dikatakan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz saat melantik Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang, Jumat (1/7/2022). Wali Kota Aziz ingin dewan pengawas ikut berkontribusi memajukan rumah sakit tersebut.
“RSUD Tidar sudah hebat, pelayanannya baik. Harus dioptimalkan lagi agar jadi rumah sakit yang lebih hebat lagi,” katanya.
Menurutnya, mengoptimalkan pelayanan rumah sakit harus dilakukan di segala sektor, mulai dari bangunan sampai pelayanan perawat.
“Bangunan-bangunan yang rusak diperbaiki, lantainya, atapnya dan sebagainya. Dokternya ramah-ramah, perawat juga harus ramah,” tegasnya.
Adapun keanggotaan Dewan Pengawas RSUD Tidar Kota Magelang sejumlah 5 orang dengan ketua merangkap anggota adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang Susilowati. Empat anggota yang lainnya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr. Istikomah, Sekretaris Dinas Kesehatan Nasrodin, Kepala Bidang Pendapatan pada BPKAD Cuk Harry Purnomo, dan Anang Abidin dari tenaga ahli independen.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla menerangkan, tugas dewan pengawas adalah membantu Wali Kota Magelang dalam pengelolaan rumah sakit ke arah yang lebih baik.
RSUD Tidar Magelang merupakan pengembangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga diharapkan dewan pengawas dapat membantu bagaimana meningkatkan pendapatan.
“Tugasnya mengawasi bagaimana meningkatkan pendapatan dan sebagainya, kalau yang ada perlu dievaluasi maka dapat dievaluasi bersama,” imbuhnya.
Yonas menyebutkan, menurut regulasi dewan pengawas untuk BLUD RSUD terdiri dari unsur ASN, yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dari unsur independen.
“Ke depan RSU Tidar akan dikembangkan lagi, sehingga peran dewan pengawas sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan RSUD,” tegasnya (coi/aha)