Tempat Hiburan Belum Diberikan Izin Beroperasi Kembali
MAGELANG (wartamagelang.com) – Tempat hiburan yang ada di Kabupaten Magelang hingga kini belum diijinkan buka kembali. Pasalnya, kasus penambahan positif covid-19 di Kabupaten Magelang terbilang masih cukup tinggi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jum’at (11/12/2020) saat pres conference penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Setda Pemkab Magelang mengatakan, maka untuk menekan angka penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan tahun baru 2020-2021, hingga saat ini Pemkab Magelang belum memberikan izin beroperasi tempat-tempat hiburan.
“Sudah diklasifikasi oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga beberapa kegiatan usaha dibidang hiburan seperti karaoke itu belum bisa dizinkan. Sampai hari ini tidak ada tempat karaoke yang diberikan izin di masa Pandemi ini,” katanya.
Nanda menyebutkan, selain tempat karaoke, tempat hiburan lain yang belum diizinkan untuk beroperasi kembali antara lain, kolam renang (wisata air), bioskop, play ground untuk anak-anak, dan SPA. Namun demikian, menurut Nanda, sempat ada wacana bioskop akan diberikan ruang untuk beroperasi kembali sambil melihat perkembangan Covid-19 pada bulan Desember ini.
“Ternyata di bulan Desember ini penambahan Covid-19 di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi, sehingga dipertimbangkan untuk diberikan izin terlebih dahulu,” bebernya.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Tohir memastikan bahwa Polres Magelang telah menyusun rencana pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020-2021, termasuk melakukan giat operasi gabungan (Yustisi) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.
“Operasi ini akan berbarengan dengan Operasi Lilin Candi 2020 yang dilaksanakan tanggal 21 Desember sampai dengan 4 Januari 2021. 221 personel telah disiapkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.
Saat disinggung mengenai potensi kerawanan di masa Pandemi, Iptu Tohir menjelaskan, Polri pada umumnya masih mengantisipasi adanya aksi terorisme, tindak kriminal curat curas, bencana alam, dan kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Dalam hal ini Polres Magelang juga akan melakukan operasi Yustisi bersama personel gabungan lainnya di lokasi-lokasi wisata, angkutan, dan tempat keramaian lainnya.
“Ini akan menjadi satu kesatuan dalam operasi lilin yang pada dasarnya satu tujuan untuk menekan dan mencegah adanya kerumunan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang,” pungkasnya (coi/aha)