Bupati Magelang Tanda Tangani Kelanjutan MoU Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

TEKEN MOU : Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran menandatangani MoU Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (14/3/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Magelang Sahid, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Asisten Sekda, Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Inspektur Setda Kabupaten Magelang beserta beberapa Kepala OPD terkait lainnya.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji, dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bukan hanya berhenti di penandatanganan saja. Menurutnya, kesepemahaman ini bagi kami di Pemerintah Daerah sangat penting, karena bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang sesuai tusinya.

“Sehingga kedepannya berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh Pemkab Magelang kami berharap bisa ditangani secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Grengseng.

Grengseng menjelaskan, mengingat pentingnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam mendukung jalannya Pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Saya berharap penandatanganan ini bisa dilanjutkan kedepannya menjadi satu kerjasama dan sinergi yang lebih baik dan sinergi yang memberikan kepastian hukum bagi kita semua. Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas, serta bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya nanti, bisa kita laksanakan sesuai dengan kerjasama yang telah kita lakukan,” tandasnya.

Grengseng berharap, adanya penandatanganan ini nantinya setiap langkah yg diambil oleh Pemkab Magelang selalu didasarkan kepada landasan hukum yang jelas dan dapat kami pertanggung jawabkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran menyampaikan, ini merupakan perpanjangan MoU yang sebelumnya telah habis masa waktunya, dan hari ini disepakati tanda tangani sampai satu tahun kedepan.

“Maksud dan tujuannya MoU ini tidak lain untuk menangani bersama penyelesaian bersama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Magelang,” ucap Zein.

Ia menuturkan, adapun ruang lingkupnya itu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain kemudian juga ada semacam penerangan hukum untuk kompetensi SDM.

Dirinya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan ini dan merasa bangga diberikan kepercayaan oleh Pemkab Magelang.

“Kami akan melaksanakan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terasa peran kejaksaan negeri ini sangat dirasakan manfaatnya oleh Pemkab Magelang,” sebut Zein.

Ia berharap, dengan adanya MoU ini nantinya bisa ditindak lanjut dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) sehingga akan terlihat nyata peran serta JPN untuk kemajuan Pemkab Magelang (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)