Bupati Magelang Minta Perangkat Daerah Terapkan SPIP

BERI ARAHAN : Bupati Magelang Zaenal Arifin memberikan arahan pada acara Workshop Strategic Risk Management atau Strategi Manajemen Resiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Tata kelola penyelenggaraan Pemerintah merupakan aktivitas yang dilaksanakan mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Untuk itu, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, wajib menerapkan Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP).

Hal itu ditekankan Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka acara Workshop Strategic Risk Management (Strategi Manajemen Resiko) bagi unit pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, bertempat di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (26/9/2023).

Hadir pula pada acara tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Adi Gemawan dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Ratna Wijihastuti dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan bahwa, tata kelola penyelenggaraan Pemerintah merupakan aktivitas yang dilaksanakan mulai dari perencanaan hingga pengawasan, yang mana, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilaksanakan oleh Inspektorat.

Zaenal mengatakan, pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sehingga, semakin baik organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) nya.

“Maka kami meminta kepada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, wajib menerapkan Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP). Dalam SPIP tersebut telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” kata Zaenal.

Zaenal juga berharap, kapasitas dan kompetensi selaku unit pemilik dan pengelola risiko semakin meningkat. Sehingga pengelolaan risiko dapat dilaksanakan dengan baik guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang Sedaya Amanah.

“Saya juga berharap kepada seluruh peserta workshop, untuk dapat menyerap secara tuntas berbagai informasi dan pengetahuan, yang nantinya untuk dapat diterapkan dalam mengelola risiko di Perangkat Daerah atau tempat Bapak/Ibu bertugas,” harapnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)