Bupati Magelang Hadiri Sarasehan Pembangunan Desa Berbasis Data

Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir saat memberikan arahan pada acara sarasehan pembangunan desa berbasis data oleh tenaga pendamping profesional. Foto: Humas Prokompim Kabupaten Magelang
Magelang (wartamagelang.com) – Bupati Magelang Grengseng Pamuji menekankan kepada para tenaga pendamping desa se-Kabupaten Magelang bahwa arah anggaran ke depan akan berbasis dengan data. Hal ini disampaikan pada acara sarasehan pembangunan desa berbasis data oleh tenaga pendamping profesional Kabupaten Magelang, bertempat di Pendopo Merapi Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (22/4/2025).
Grengseng menyampaikan, melalui data harapannya bisa menjadi acuan serta program yang kemudian menjadi skala prioritas yang dilanjutkan menjadi target pada pembangunan Kabupaten Magelang jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
Menurutnya, terkait dengan data, terdapat beberapa kejadian faktual di masyarakat yang selama ini selalu menjadi permasalahan yang tidak pernah terselesaikan. Salah satu contohnya terkait dengan pengadaan traktor.
“Berapa sih jumlah traktor di Kabupaten Magelang dan berapa luasan sawahnya, dan berapa target produksinya, lalu berapa traktor yang dibutuhkan, hingga hari ini juga belum bisa kita sajikan datanya,” ungkap Grengseng.
Dengan kondisi yang seperti itu, kata Grengseng, apakah bisa untuk mendukung program dari Pemerintah Pusat terkait dengan Ketahanan pangan.
Belum lagi kaitannya dengan potensi desa. Menurut Grengseng sampai saat ini desa masih sering mengikuti trend dari desa yang lainnya. Salah satu contohnya, apabila ada desa yang berbasis UMKM maka desa tetangga juga ikut berbasis UMKM.
“Itu adalah kondisi obyektif masyarakat kita sekarang ini,” kata Grengseng.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Magelang bersama DPRD Kabupaten Magelang telah bersepakat di 5 tahun ke depan akan lebih intensif terkait dengan angka dan data.
“Saya ingin data yang akurat dan obyektif sebagai basis anggaran, Titik!,” tandas Grengseng.
Ia menambahkan, masalah kebijakan Kabupaten Magelang hari ini basis datanya adalah desa, karena desa adalah pemerintahan terkecil dari sebuah negara.
“Di pemerintahan saya saat ini saya akan seratus persen percaya dengan desa. Saya akan memantik teman-teman di desa ini untuk berfikir, yang tadinya tidak paham menjadi lebih paham,” kata Grengseng.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menyampaikan, terkait dana alokasi desa ikut di dalam Perda APBD. Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) seperti apa, akan dibahas bersama-sama oleh DPRD.
“Kalau dulu dana desa itu masih ditransfer ke Pemerintah Daerah, dengan adanya undang-undang desa yang baru, dana desa itu sudah langsung di transfer ke pemerintah desa,” terang Sakit.
Sakir mengatakan sudah banyak Perda yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Magelang tentang Perda tata ruang yang menegaskan kawasan pedesaan. Kemudian Perda tentang perhimpunan petani, pemberdayaan petani dan UMKM.
Ia berpesan kepada pemerintah desa dan jajarannya agar dana desa ini bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat di desa. Dalam hal ini, sesuai konstitusinya DPRD juga memiliki fungsi salah satunya adalah pengawasan, maka DPRD akan ikut mengawasi terkait penggunaan dana desa.
Sementara terkait Bumdes ke depan seperti apa, pemerintah Kabupaten Magelang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dan DPRD juga siap mendukung program pemerintah pusat melalui Perda. (wq)