Bupati Magelang Angkat 223 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak 223 pegawai, Selasa (09/02/2021) resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Magelang. Pengangkatan ini dilakukan langsung secara virtual oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin dari Rumah Dinas Bupati Magelang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin, Selasa (08/02/2021) dalam sambutannya menjelaskan, Tahun 2018 Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Melalui peraturan ini, kata Zaenal, dapat di lakukan penerimaan ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai solusi pengangkatan terhadap tenaga non PNS yang sudah bekerja di Pemerintahan.
Serta mendasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan bahwa, setiap Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada saat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanajian Kerja wajib mengangkat sumpah jabatan.
“Penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Magelang saat ini sebanyak 223 orang yang terdiri dari 97 orang dari tenaga pengajar, 15 orang dari tenaga kesehatan, dan 111 orang dari penyuluh pertanian,” katanya.
Zaenal menjelaskan, pengangkatan PPPK ini sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada pegawai non PNS yang sudah mengabdi dengan bekerja sekian lama di Pemerintahan, serta sebagai pemenuhan kebutuhan pegawai pada Instansi Pemerintah.
Pengangkatan PPPK di lakukan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan. Tujuannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dapat berjalan optimal.
“Sebagai pegawai pemerintah, Saudara diharapkan mampu meningkatkan semangat untuk bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Artinya Saudara harus mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Perlu disadari bahwa Saudara merupakan orang-orang yang istimewa karena terpilih diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk itu hendaklah Saudara harus mampu menjadi seorang pegawai pemerintah yang baik dan beretos kerja tinggi,” tambahnya.
Zaenal berpesan, PPPK di era teknologi digital ini harus mampu ber-revolusi menjadi pegawai inovatif dan kreatif serta harus selalu dekat dan peduli kepada masyarakat melalui kinerja dan aksi nyata.
“Saudara harus membekali diri dan terus meningkatkan kinerja, kompetensi, ilmu pengetahuan, keahlian, serta lebih fokus bekerja, profesionalisme, kerja ikhlas dan kerja cerdas sehingga mampu meningkatkan kapasitas diri untuk turut membangun Kabupaten Magelang yang lebih sejahtera, berdaya saing dan amanah,” tukasnya (ang/aha)