Berawal dari Kenalan, Dua Pemuda Cabuli Anak Dibawah Umur

HANYA TERTUNDUK : Pelaku pencabulan saat dihadapkan kepada awak media, hanya bisa tertunduk di Mako Polres Magelang Kota (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Berawal dari kenalan via aplikasi WhatsApp, seorang gadis dibawah umur jadi korban pencabulan dua pemuda. Kedua pemuda tersebut yakni AS, 21, dan HM, 20, yang lebih dulu mengajak bertemu di hotel dan mencekoki korban dengan miras.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam pers rilis di Polres Magelang Kota, Kamis (24/2/2022), mengatakan, kronologi kejadian, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp pada 31 Desember 2021. Saat itu, kata Kapolres, tersangka sedang berada di Jakarta.

“Untuk kasus ini, korban adalah anak berusia 12 tahun. Kebetulan kenalan dengan pria ini melalui WhatsApp. Pria ini saat itu berada di Jakarta dan pada saat pulang ke Magelang, mengajak untuk bertemu,” katanya.

Kapolres menuturkan, pelaku sebelumnya telah bertemu korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan ke wilayah Sleker Asri Bandongan. Kemudian pelaku, kata Kapolres, janjian ketemu dengan temannya, HM.

“Kemudian pelaku mengajak korban ke hotel,” imbuhnya.

Saat berada di hotel tersebut, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku. Kemudian korban disetubuhi para pelaku secara bergantian.

“Diberikan miras dan terjadi persetubuhan dengan dua pria, di mana yang satu melakukan sebanyak empat kali dan yang satu sebanyak satu kali,” imbuhnya.

Kapolres menuturkan, kasus tersebut terbongkar setelah saat mengantarkan korban, keluarga menanyakan kepada korban.

“Keluarganya menanyai korban dan memanggil kedua pria tersebut. Keduanya lalu mengakui perbuatannya dan orang tua langsung melaporkan ke kepolisian,” tandasnya.

Yolanda memastikan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak.

“Dijerat UU terhadap perlindungan terhadap anak sanksi hukuman 5 sampai 15 tahun untuk tahanannya dan Rp 5 miliar untuk dendanya. Korban saat ini diberi pendampingan dan konseling,” tegasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)