BBWS Bersama Warga Ukur Jarak Aman Penambangan di Wadas dengan Kondusif

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari, dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023).  Foto: Diskominfo Jateng

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari, dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023).  Foto: Diskominfo Jateng

PURWOREJO (wartamagelang.com) – Situasi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, semakin kondusif. Kini tinggal delapan bidang yang belum diserahkan, dari 617 bidang yang direncanakan.

Dalam rangka meyakinkan warga yang masih menolak, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari, dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (9/1/2023). Hal itu dilakukan atas permintaan warga, agar penambangan tidak berdampak kerusakan terhadap rumah atau bangunan.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono menyampaikan, pengukuran jarak aman kali ini untuk memastikan, pelaksanaan penambangan tidak akan merugikan warga.

“Hari ini kita terjunkan tim untuk ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jarak aman,” ujarnya.

Ditambahkan, pengukuran melibatkan warga setempat. Selain rumah dan bangunan lain, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan warga.

“Ini untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit, yang mungkin saja bisa terdampak karena penambangan,” bebernya.

Yosiandi mengatakan, proses pengukuran berlangsung aman dan lancar dengan disaksikan warga. Bahkan sejumlah orang yang masih menolak penambangan tampak mengikuti pengukuran.

Pengukuran dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.

Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, kata Yosiandi, petugas nantinya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Sehingga, penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya, tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.

Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno mengatakan, dirinya sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Meski demikian, dia dan warga yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.

Pengukuran itu menjadi bagian dari perjuangan warga, untuk memastikan penambangan nanti tidak merugikan mereka.

“Kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman pemukiman dari lokasi tambang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (9/1/2023).

Insin mengaku telah menyampaikan beberapa harapan warga kepada Gubernur Jawa Tengah pada pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022) lalu. Pengukuran jarak aman kali itu merupakan bentuk respon cepat atas permintaan warga.

“Sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan, ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga,” paparnya dalam rilis Diskominfo Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com.

Selain itu, ada poin-poin lagi yang menjadi keinginan warga. Di antaranya, pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan. Selanjutnya, penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi pascapenambangan, perlu ada proses rehabilitasi, serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumber daya manusia. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)