Aplikasikan Sistem Merit ASN, Pemkot Magelang Teken Kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat

TEKEN KERJASAMA : Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz didampingi Wakil Wali Kota KH Mansyur bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai meneken kerjasama Sistem Merit ASN (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA BANDUNG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang, Rabu (08/12/2021) resmi meneken kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kerjasama ini yakni tentang penerapan sistem merit dalam pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ir. H. Juanda, Kota Bandung. Sebagai informasi, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menuturkan, pihaknya merasa perlu belajar banyak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang memiliki catatan prestasi dalam sistem merit manajemen ASN.  Terlebih, kata Aziz, Jawa Barat dinobatkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) sebagai daerah terbaik se-Indonesia pada Anugerah Meritokrasi tahun 2021.

“Dari kerjasama ini kita lebih banyak belajar. Kota Magelang itu kecil, maka perlu belajar dengan kota besar, pemerintahan yang lebih maju, sehingga kita bisa mengelola pemerintahan dengan baik, ” ungkap Aziz.

Secara konkrit, bentuk kerjasama tersebut antara lain program magang untuk ASN Pemkot Magelang di Pemprov Jawa Barat, penyediaan fasilitas pengembangan kapasitas ASN dan penggunaan aplikasi pemetaan sistem informasi manajemen talenta ASN yang sudah diterapkan di Pemprov Jawa Barat.

“Kami siap mengirimkan staf OPD kami, juga Camat maupun Lurah ke Pemprov Jawa Barat untuk menggali ilmu langsung,” imbuh Aziz.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, menerangkan, penerapan sistem merit bertujuan untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional dan berkompeten.

Jawa Barat telah diapresiasi hingga Asia Pasifik atas penyelenggaraan rotasi-mutasi-promosi dengan sistem yang sangat objektif. Bahkan, menjadi daerah yang diperbolehkan KASN untuk mengangkat pejabat tanpa sistem lelang.

Kang Emil menuturkan, memanfaatkan teknologi informasi untuk melihat dan menilai secara adil seorang ASN di lingkungannya, dari banyak sisi mulai pendidikan, kompetensi, kinerja, perilaku, hingga integritasnya.

“Kami bikin aplikasi, dimana ada 9 box grid talent management. Setiap ASN akan diketahui bagaimana pendidikannya, integritasnya, kinerjanya, hingga evaluasinya. Kami sedang menggiring ASN menuju box 9,” imbuhnya.

Emil melanjutkan, box 9 artinya ASN itu memiliki pendidikan mumpuni, berkompeten, berintegritas, kinerja tercapai, dan indikator lainnya terpenuhi. Ini memudahkan pimpinan untuk menentukan dan mengangkat ASN agar menduduki jabatan tertentu sesuai penilaian sistem merit.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membangun inovasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) yang mampu merekam kinerja ASN yang selanjutnya menjadi penentu pendapatan mereka.

“Dari sistem ini saya bisa menemukan PNS rajin dan malas. Kalau rajin amplopnya tebal, yang malas amplopnya sedikit, ” sebut Emil.

Pihaknya terbuka kepada pemda lainnya termasuk Kota Magelang jika hendak mencontoh sistem ini diterapkan di daerah masing-masing. Kesepakatan ini ditutup dengan paparan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Ir Setiawan Wangsaatmaja.

Disamping sistem merit, nota kesepakatan ini juga mencakup integrasi sistem elektronisasi transaksi dimana Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) sebagai leading sektornya dan program kewirausahaan melalui pemberdayaan masyarakat pada Dinas Ketenagakerjaan (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)