Alat Kelengkapan DPRD Kota Magelang Resmi Terbentuk

SUDAH LENGKAP : Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Magelang yakni Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan sudah terbentuk (Dok wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) DPRD Kota Magelang telah resmi membentuk alat kelengkapan (Alkep) periode 2024-2029. Adapun penyusunan dan penetapan alkep DPRD Kota Magelang pada Rapat Paripuna Sabtu (12/10/2024) lalu.

Rapat Paripuna mengagendakan penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alkep DPRD Kota Magelang, serta penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alkep DPRD Kota Magelang. Selain itu ditetapkan pula susunan Ketua dan anggota Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Selain itu juga penetapan Badan anggaran, Badan musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Untuk Komisi A, Ketua dipegang oleh Titik Utami dari Fraksi Partai Golkar, dengan Wakil Ketua Adi Chandra Pamungkas dari Fraksi Partai Gerindra, dan Sekretaris Atang Kustiono dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sedangkan Komisi B diketua oleh Kevin Mahesa dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Muh Harjadi dari Fraksi Partai Golkar, dan Sekretaris Waluyo dari Partai Demokrat. Untuk Komisi C diketuai oleh Narisqa dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Nella Karnela dari Fraksi Partai Gerindra, dan Sekretaris Tyas Anggriani dari Fraksi Partai Golkar.

Sementara Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD diketuai oleh Evin Septa Haryanto Kamil, dengan dua wakil Ketua Imam Indra Setyawan dan Bustanul Arifin.  Sedangkan untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Slamet Bambang S, Wakil Ketua Yusuf Susilo.

Untuk posisi Badan Kehormatan DPRD Kota Magelang, diketuai oleh Ventje Jehezkiel Rogi, Wakil Ketua Lexiano Gamma, dan anggota Febrian Prabowo.

Sekretaris DPRD Kota Magelang, Indah Dwi Antari melalui Staffnya, Vika, membenarkan bahwa alkep DPRD sudah dibentuk pada rapat paripurna lalu.

Susunan keanggotaan Komisi DPRD Kota Magelang tertuang dalam Surat keputusan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pembentukan Komisi DPRD Kota Magelang Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029.

“Itu pembagiannya menurut fraksi, yang menentukan. Misalnya komisi A mitra kerjanya fokus di pemerintahan, komisi B di kesejahteraan, komisi C ke infrastruktur, pendidikan. Tergantung dengan visi misi ketika menyalonkan diri,” ujarnya saat ditemui wartamagelang.com beberapa waktu yang lalu.

Selain menyepakati jumlah komisi, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.

Setelah ditetapkannya Alat Kelengkapan DPRD Kota Magelang, Badan Musyawarah langsung menjalankan tugasnya dengan menggelar rapat agenda rencana kerja bulan November mendatang (mg2/mg9/had/aha)

Penulis : Ariani Putri, Vira Syafira

Editor : Hadianto

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)