Pemkot Magelang Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD Kota Magelang

SERAHKAN RAPERDA : Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyerahkan rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Evin Septa dalam rapat paripurna (Dok Sekretariat DPRD Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang, Rabu (16/10/2024) menggelar rapat paripurna kelima masa persidangan kesatu tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Magelang. Ada tiga raperda yang disampaikan oleh Pemkot Magelang kepada DPRD Kota Magelang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, dan Wakil Ketua DPRD Bustanul Arifin. Acara tersebut juga dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Magelang. Hadir pula Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, Sekda Hamzah Kholifi, dan pimpinan OPD.

Pada rapat Raperda ini mengenai perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan, rancangan peraturan daerah tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) anggaran tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, rancangan peraturan daerah ini diajukan dengan tujuan sebagai pedoman dan landasan hukum bagi pemerintah dalam menjalankan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Menurut Evin, di tengah perkembangan zaman yang semakin mengkhawatirkan dan mengikis nilai-nilai, serta etika moral yang termasuk dalam butir-butir Pancasila.

“Adapun yang ingin dicapai  yaitu untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Evin juga menekankan pentingnya APBD 2025 untuk menunjang program-program prioritas pembangunan Kota Magelang, terutama dalam sektor pendidikan dan peningkatan kesadaran kebangsaan melalui pendidikan pancasila.

PJs Wali Kota  Magelang, Ahmad Aziz, menyampaikan tanggapan terdapat pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi-fraksi  DPRD Kota Magelang.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Magelang, yang telah berkenan melakukan pencermatan terhadap ketiga Raperda yang telah kami sampaikan, dari hasil penyampai pendapat sudah ada kesamaan persepsi dan pemahaman mengenai urgentsitas, serta kesamaan semangat dalam pembangunan daerah,” imbuhnya.

Fraksi-fraksi yang menghadiri rapat paripurna menerima dan menyetujui ketiga  rancangan peraturan daerah tersebut, agar dapat dibahas sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku dalam forum DPRD Kota Magelang (mg1/mg5/had/aha)

Penulis : Assifa Zanuba, Lukluk Shafwatu

Editor : Hadianto

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)