KPU Kabupaten Magelang Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Setiap Bulan

MAGELANG

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang (Dok Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terus melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilakukan setiap bulannya oleh para petugas KPU.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin, Rabu (28/04/2021) mengatakan,  Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pembaruan data pemilih untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya.

KPU Kabupaten Magelang, kata Afiffuddin, menyandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan terakhir dengan data kependudukan terbaru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres/Kodim, Kantor Kemenag setempat serta layanan data pemilih berupa laporan dari masyarakat, untuk dilakukan pencermatan dan pemutakhiran.

“KPU Kab/Kota melakukan layanan data pemilih, menerima laporan dari masyarakat terkait pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), koordinasi dengan para pihak terkait, pencermatan data yang tersedia, serta melakukan rekapitulasi PDPB,” ungkapnya.

Afiffuddin menyebutkan, hasil rekapitulasi tersebut disampaikan kepada partai politik, dinas kependudukan dan catatan sipil. Setiap tiga bulan sekali, kata Afiffuddin, yakni Juni, September, Desember 2021 dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri stakeholder tingkat kabupaten/kota.

“Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan  Tahun 2021,” tuturnya.

Afiffuddin menjelaskan, dalam pemutakhiran ini maka data kependudukan yang dibutuhkan adalah  penduduk pindah domisili (pindah masuk dari luar kabupaten dan pindah ke luar kabupaten lain), penduduk meninggal dunia, penduduk usia 17 Tahun (pemilih pemula), penduduk yang alih status menjadi TNI/POLRI dan purnawirawan baru,  maupun penduduk yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah.

“Bulan April 2021, KPU Kabupaten Magelang telah melakukan rekapitulasi Pemutakhiran DPB, Selasa (27/04/2021), tercatat 981.187 pemilih, Dibandingkan dengan bulan Maret 2021 terdapat  penurunan jumlah pemilih sebanyak 258 pemilih dari data DPB bulan sebelumnya sebanyak 91.448. Secara rinci berkurangnya jumlah pemilih itu berasal dari data penduduk meninggal dunia sebanyak 300 orang (TMS)  dan pemilih baru sebanyak 42 orang,” ucapnya.

Afifuddin menjelaskan, mekanisme pemutakhiran DPB dilakukan melalui Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran DPB setiap bulan untuk menetapkan Rekapitulasi Perubahan Data Pemilih. Kemudian selanjutnya, kata Afiffuddin,  setiap tiga bulan sekali yakni Juni, September, Desember 2021 dilakukan  Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB bersama stake holder KPU Kab. Magelang, antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bawaslu, Kantor Kemenag, TNI/POLRI setempat dan juga Partai Politik (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)