Kehadiran Mal Pelayanan Publik Akomodir Hingga 300 Jenis Layanan Masyarakat

PENANDATANGANAN MPP : Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz menandatangani komitmen kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) diklaim dapat mengakomodir sebanyak 300 jenis layanan masyarakat. Untuk itu, Pemkot Magelang merencanakan akan meluncurkannya pada tahun 2022 mendatang.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Selasa (02/03/2021) pun telah menandatangani komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2021 dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Penandatanganan tersebut diikuti 24 bupati dan 16 wali kota di Indonesia. Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz didampingi Sekretaris Daerah Joko Budiyono dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Muchamad Abdul Azis mengatakan, penandatangan ini langkah awal Pemkot Magelang dalam upaya mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan perizinan bagi warga Kota Magelang. Tentunya, kata Aziz, dalam satu tempat secara terintegrasi dan terpadu berbasis teknologi informasi.

Aziz menyebut, penyelenggaraan MPP merupakan salah satu program unggulan Kota Magelang yang akan diluncurkan pada tahun 2022. Instansi DPMPTSP Kota Magelang, kata Aziz, sebagai penyelenggara MPP, telah melaksanakan koordinasi dengan Instansi Pusat dan Daerah serta BUMN / BUMD dan Swasta yang akan bergabung dan menyiapkan payung hukum.

“Disamping itu, kita juga menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan SDM Pelayanan dan sistem informasi pelayanan yang terintegrasi sampai dengan pelaksanaan peluncuran MPP nanti,” ujar Aziz.

Aziz mengemukakan, Pemkot Magelang sudah melaksanakan rapat koordinasi pembahasan MPP. Diantaranya, kata Aziz, terkait pembuatan Perwal Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan MPP dan konsultasi dengan Kemen PANRB dan Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah.

“Masyarakat Kota Magelang bisa mendapatkan banyak layanan di MPP, mulai dari mengurus kartu tanda penduduk, mengurus akta kelahiran, akta kematian, memperpanjang surat izin mengemudi, mengurus NPWP, IMB , OSS, SiCantik, Reklame, pembuatan dan perpanjangan Paspor sampai ke mengurus sertifikat tanah,” papar Aziz.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Magelang Muchamad Abdul Azis menjelaskan, MPP Kota Magelang dapat mengakomodasi lebih dari 300 jenis layanan dari 30 instansi yang bergabung, baik Instansi Vertikal, BUMN / BUMD, OPD dan Swasta.

MPP, kata Aziz, menjadi simbol pemerintah dalam upaya memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Juga berintegritas tanpa pungutan liar sehingga dapat meningkatkan daya saing investasi di daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dalam keterangan pers resmi menuturkan, pembangunan MPP semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten. Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP.

Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakteristik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” sebut Diah (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)