Senat Untidar Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Baru

Konferensi pers di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Rektorat Untidar, Jumat (21/8/2026). Foto: Uwek/wartamagelang.com
MAGELANG (wartamagelang.com) – Senat Universitas Tidar (Untidar) telah menetapkan empat Bakal Calon Rektor untuk periode 2026-2030 pada hari Rabu (19/8/2026). Penetapan dilakukan setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi persyaratan administrasi.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untidar, Ir Ibrahim Nawawi ST MT IPM mengatakan, pada tahap pendaftaran sudah dilakukan tiga kali.
“Karena belum memenuhi syarat juga, maka pendaftaran kita perpanjang sekali lagi. Setelah terpenuhi di perpanjangan kedua ini, maka kita lakukan tahap verifikasi administrasi,” katanya saat konferensi pers di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Rektorat Untidar, Jumat (21/8/2026).
Ada lima pendaftar, tambah Ibrahim, tetapi dalam verifikasi administrasi, satu pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa lanjut ke tahap penetapan.
Keempat bakal calon yang ditetapkan itu adalah Prof Dr Sugiyarto MSi (Universitas Sebelas Maret Surakarta), Prof Dr Ir Gito Sugiyanto ST MT IPM ASEAN Eng (Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto), Prof Dr Drs H Najahan Musyafak MA (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang), dan Dr Agus Haryanto (Universitas Jenderal Soedirman).
Salah satu bakal calon ini merupakan incumbent, yaitu Prof Dr Sugiyarto MSi yang telah menjabat sebagai Rektor Untidar sejak tahun 2022 sampai 2026.
Sedang pendaftar yang tidak memenuhi syarat adalah Dr Hastangka S.Fhil M.Phil yang berdinas di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan status peneliti ahli muda.
“Beliau tidak memenuhi syarat karena bukan dosen. Sementara, di peraturan menteri, harus dosen. Juga belum pernah menjabat sebagai kepala jurusan. Hanya status PNS-nya saa yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Setelah dilakukan penetapan ini, tahap selanjutnya para bakal calon akan memaparkan visi dan misi di sidang senat terbuka pada tanggal 15 September mendatang. Sidang ini bakal menentukan tiga bakal calon yang akan maju ke tahap selanjutnya, yaitu pemilihan.
“Kita hanya akan mengirimkan tiga nama bakal calon ke kementerian untuk dilakukan pemilihan. Pemilihan bisa secara mufakat atau voting. Kalau voting, maka yang memiliki suara adalah seluruh anggota senat berjumlah 20 orang (65% suara) dan dari pihak kementerian (35% suara),” tambahnya.
Ibrahim menambahkankan, pada sidang senat terbuka ini, selain anggota senat, segenap civitas akademika Untidar juga bisa mengikutinya. Termasuk mahasiswa dan uga diperbolehkan menyampaikan pertanyaan, saran, atau masukan kepada para bakal calon.
“Kalau di pemilu, ini momennya mereka kampanye menyampaikan visi, misi, gagasannya tentang Untidar selama lima tahun di bawah kepemimpinannya. Setelah itu, sidang akan tertutup untuk umum guna menentukan tiga bakal calon yang akan kirimkan namanya ke kementerian,” pungkas Ibrahim. (wq)
