Wali Kota Magelang Tinjau Smart Greenhouse Aquaponik di Kedungsari
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Lapangan Multiguna Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini menjadi lokasi penerapan Smart Farming melalui pengembangan Smart Greenhouse Aquaponik.
Program yang digarap Universitas Tidar bersama Pemkot Magelang dan sejumlah mitra itu diarahkan bukan sekadar menjadi fasilitas pertanian, tetapi model pemberdayaan masyarakat di kawasan perkotaan.
Program tersebut menjadi bagian dari Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang melibatkan mahasiswa Pendidikan Biologi Universitas Tidar.
Kedungsari bahkan ditargetkan masuk dalam 12 desa atau kelurahan terbaik pada seleksi nasional program tersebut.
Wakil Rektor Universitas Tidar, Prof. Parmin, menjelaskan PPK Ormawa merupakan program Kementerian Pendidikan Tinggi yang berkolaborasi dengan Kementerian Desa serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Tahun ini terdapat 220 titik kegiatan pemberdayaan masyarakat yang memperoleh pendanaan pemerintah pusat. Jumlah tersebut disaring dari hampir 3.000 proposal yang masuk ke kementerian.
“Tahun ini Universitas Tidar menempati peringkat kedua secara nasional sebagai perguruan tinggi dengan jumlah pendanaan terbanyak,” kata Parmin.
Setiap judul kegiatan memperoleh pendanaan sekitar Rp35 juta. Program di Kedungsari digarap mahasiswa Himpunan Mahasiswa Pendidikan Biologi (HIMAPBIO) Untidar dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sejumlah mitra.
Meski demikian, tantangan program tidak berhenti pada pembangunan fasilitas. Universitas Tidar menyatakan akan melanjutkan pengembangan Smart Greenhouse Aquaponik agar program tersebut tetap berjalan setelah 2026.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebut Kedungsari sebagai ruang praktik bagi mahasiswa untuk menguji pengetahuan yang diperoleh di kampus secara langsung di tengah masyarakat.
“Kota Magelang ini bisa menjadi laboratorium, bisa menjadi lokus kerja nyata dari mahasiswa,” ujar Damar.
Model aquaponik menggabungkan budidaya ikan dan tanaman dalam satu sistem, sementara konsep Smart Farming diarahkan untuk penerapan pertanian yang sesuai dengan kondisi lahan perkotaan.
Ia menegaskan pengembangan Smart Farming membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui konsep hexa helix, melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, media, serta regulasi.
Keberhasilan program ini juga tidak hanya ditentukan oleh keberadaan greenhouse, tetapi juga oleh sejauh mana fasilitas tersebut digunakan dan mampu menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kedungsari. (wq)

